Minggu, 5 Oktober 2025

Cerita Buron Pembunuh Sheila di Prabumulih Tertangkap di Cikampek, Pacar Selingkuh Lalu Dibunuh

Kasus pembunuhan pemandu lagu di Prabumulih Sumatera Selatan, Sheila akhirnya terungkap.

Editor: Hendra Gunawan
Sriwijaya Post
Deny Saputra (29) warga Desa Tanjung Lalang, Kec Tanjung Agung, Kab Muaraenim tersangka pembunuhan pemandu lagu, Sheila saat diamankan di Mapolres Prabumulih, Rabu (28/10/2020) 

3. Selama pelarian beternak lele

Lebih lanjut Deny menjelaskan, selama kabur dirinya ngontrak di kost kawasan perumahan Tirta Mulya Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat dan bekerja serabutan.

"Delapan bulan saya kabur bekerja bangunan, saya juga buka ternak lele, kemudian ditangkap polisi Minggu kemarin saat di mushola dekat kost," jelasnya.

4. Awal mula perkenalan Deny dengan Sheila

Deny menuturkan, ia kenal dengan Sheila sudah setahun sebelum kejadian di tempat kerja tambang batubara di Tanjung Lalang Muaraenim.

"Kenal dia sudah LC, namun setelah kenal saya, dia berhenti kerja LC. Dia saya kontrakkan di Muaraenim selama delapan bulan,"

"Aku ajak ke Lampung dia tidak mau karena anaknya di pesantren sehingga tinggal di Prabumulih," bebernya.

Pria anak dua ini mengaku dirinya kemudian tinggal di Lampung bekerja di kebun pisang di desanya dan pulang pergi ke Prabumulih menjenguk Sheila.

"Saya sering bolak balik seminggu di Prabumulih dan seminggu di Lampung, lalu tiga hari sebelum kejadian dapat pesan whatsapp dia tidur dengan pria lain."

"Lalu saya tanya dan terjadilah ribut dan dia nyuruh cari cewek lain, saya makin kesal mencekik dan membenturkan dia ke dinding, saya beresi pakaian dan kabur," katanya.

Deny menuturkan, dia cerai dengan istrinya dan dengan korban hanya kumpul kebo.

5. Deny dijerat pasal berlapis

Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman mengungkapkan pelaku diringkus di Karawang Jawa Barat.

"Pelaku ini diringkus karena melakukan pembunuhan berencana terhadap korban inisial C, tersangka diringkus cukup lama karena berpindah-pindah bukan karena ada keluarga polisi," ujarnya.

Kapolres menuturkan akibat perbuatannya pelaku akan dijerat pasal berlapis.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved