Selasa, 7 Oktober 2025

Mencuri Sejak 1999, IS Sudah 6 Kali Masuk Penjara, Kali Ini Mencuri Alat Cuci Motor

Tidak kapok mencuri sejak 1999 hingga 6 kali masuk penjara, IS kembali mencuri di Kebumen, kali ini menggasak alat semprot air cuci kendaraan bermotor

istimewa
Konferensi pers ungkap kasus pencurian oleh Polres Kebumen 

Tersangka nekat mencuri karena tidak punya pekerjaan lain.

Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi pencuriannya telah dilakukan sejak tahun 1999.

Saat itu, tersangka mencuri televisi di daerah Kabupaten Purbalingga.

Selanjutnya pada tahun 2010, tersangka mencuri sepeda motor di daerah Purbalingga.

Belum kapok, tahun 2013, tersangka kembali mencuri sepeda motor di wilayah Purbalingga.

Baca juga: Dituduh Mencuri Sawit, Jadi Pesakitan di Usia 80 Tahun, Opung Esterlan Akhirnya Divonis Bebas

Kemudian pada tahun 2015 tersangka mencuri sepeda gunung dan TV.

Pada tahun 2017, tersangka mencuri sepeda motor.

Beberapa bulan setelah bebas, bukannya memperbaiki hidup, tahun 2018 tersangka kembali melakukan penggelapan sepeda motor.

Ia pun dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Purwokerto.

Baca juga: Kawanan Pencuri Jarah Pemakaman Cina di Kediri, 3 Kali Beraksi, Barang Curian Dibawa ke Jakarta

Keluar masuk penjara sudah hal biasa bagi tersangka IS.

Lantai penjara seperti tak lagi dingin baginya.

Aksi pencuriannya sering dilakukan malam hari saat semua orang sedang terlelap tidur.

Karena tidak punya pekerjaan tetap, tersangka sering melakukan kejahatan pencurian untuk memenuhi kebutuhannya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUH Pidana, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 (tujuh) tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul 6 Kali Keluar Masuk Bui tak Membuat IS Kapok Mencuri, Kali Ini Seperangkat Alat Semprot Jadi Sasaran

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved