Tak Hanya Sekali Mencuri Motor, Pria Ini Mengaku Ketagihan Lakukan Aksinya
Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan kepergok saat mencuri motor di Jalan Basuki Rahmat, depan Ruko Cafe Simpang Kopi, Sabtu (24/10/2020).
Editor:
Widyadewi Metta Adya Irani
Atas tindakannya tersangka terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
"Tersangka ini ditangkap saat petugas melakukan patroli di seputaran TKP."
"Mendapati hal itu, tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Polsek untuk diperiksa lebih lanjut," ujarnya.
(Tribunsumsel.com/Shinta Dwi Anggraini)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Supriadi Ngaku Ketagihan Mencuri Sepeda Motor, Ditangkap Polisi Saat Beraksi