Kronologi Oknum Brimob Diduga Jual Senjata Api Kepada Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua
Tim gabungan TNI dan Polri menangkap seorang anggota Brimob berinisial Bripka JH karena kasus jual beli senjata api, Kamis (21/10/2020).
Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, bisnis senjata api ilegal yang dilakukan anggotanya itu sudah sering dilakukan.
Hanya saja pengungkapannya baru bisa dilakukan sekarang.
"Dari pengakuan rekannya yang menjadi perantara, sudah enam kali terjadi aktivitas jual beli senjata api," kata Waterpauw.
Ia menduga, senjata api tersebut akan dijual kepada perorangan dan juga kepada kelompok kriminal bersenjata untuk mengganggu keamanan.
Untuk memastikan hal itu, pihaknya masih menyelidiki pelaku.
"Sabar ya, karena penyidik masih mendalami sambil menunggu salah seorang saksi mantan anggota TNI yang saat ini dalam perjalanan ke Jayapura," kata Waterpauw.
Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Oknum Brimob yang Diduga Jual Senjata ke KKB Akan Dijerat Pidana Umum