Kamis, 2 Oktober 2025

Tersinggung Perkataan Adik dan Marah Direkam, Kakak Kandung di Mataram Menghunus Pedang

Ancam adik kandung dengan senjata pedang, pria berinisial ER (37), warga Karang Bedil Kecamatan Mataram kini meringkuk di penjara

SCIENCE PHOTO LIBRARY
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNNEWS.COM - Ancam adik kandung dengan senjata pedang, pria berinisial ER (37), warga Karang Bedil Kecamatan Mataram kini meringkuk di penjara.

”Pelaku ini mengancam saudara kandungnya menggunakan senjata tajam atau pedang,’’ kata Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa, di Mataram, Kamis (22/10/2020).

ER ditangkap polisi setelah sang adik perempuannya, FS (28) melaporkan perbuatannya ke Polresta Mataram.

Aksi itu diduga dilakukan ER lantaran permasalahan keluarga.

Baca juga: KEK Mandalika Bakal Punya Masjid Lebih Besar dari Masjid di Lahan Sirkuit MotoGP

Tonton Juga : 

Kadek menjelaskan, tanggal 12 September korban FS, yang tinggal di Pagutan, Kecamatan Mataram datang ke rumah orang tuanya di Karang Bedil.

Di rumah itu, sang kakak juga tinggal. SELANJUTNYA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved