Dokter Nikah Siri dengan Suami Orang, Sempat Digerebek Dituduh Selingkuh hingga Dimandikan Air Kotor
Mereka adalah oknum dokter YM (33) yang bertugas di Puskesmas Ligan, Kecamatan, Sampoinet, Aceh Jaya dan CR (33) suami orang.
Ernani menambahkan, keduanya tidak dikenakan sanksi dugaan perselingkuhan karena statusnya sudah menikah.
Namun keduanya memang tidak melapor kepada pejabat desa setempat.
Sanksi bisa saja diberikan jika istri sah pihak pria melaporkan perbuatan keduanya kepada Dinas Kesehatan Aceh Jaya.
"Nanti kalau sudah dilaporkan kepada kita, baru akan kita panggil dan akan kita proses sesuai hukum," terang Ernani.
"Mereka sudah saling cinta mau gimana kan, hanya saja mereka tidak bisa menunjukkan bukti sudah menikah karena menikah siri, hanya saja ada saksi mereka menikah," pungkasnya.
(Tribunnews.com/ Ifa Nabila) (Serambinews.com/ Riski Bintang)