Jumat, 3 Oktober 2025

11 Penambang Batu Bara Tewas Tertimbun Longsor, Bermula saat Buat Akses Jalan di Area Pertambangan

Sebanyak 11 penambang batu bara tewas tertimbun longsir di Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Sriwijaya Post
Tambang batubara ilegal di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, longsor. 

Untuk korban yang berdomisi diluar daerah, telah dijemput oleh pihak keluarga dan dibawa menuju rumah kediamannya.

Hal senada juga dikatakan, Kapolsek Tanjung Agung AKP Faisal Manalu mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.

Para penambang, sedang membuat akses jalan di area pertambangan batubara tersebut.

Namun, di tengah pengerjaan terjadi longsor yang seketika menimbun para penambang.

"Kebetulan di sekitar area tambang kawasan tebing yang sangat rawan longsor, saat kejadian memang tidak sedang hujan, tapi risiko longsornya memang tinggi di kawasan itu," kata Faisal.

Sementara itu Plt Bupati Muara Enim H Juarsah, menyatakan prihatin dengan musibah yang menimpa 11 korban pekerja tambang illegal dan meminta kepada pihak terkait untuk menutup tambang ilegal tersebut hingga permasalahan ini benar-benar clear.

"Saya minta kepada pekerja untuk tidak lagi melakukan aktivitasnya, sebab mereka bekerja jauh dari safety tambang," tegas Juarsah.

Berdasarkan informasi yang diterima Sripoku.com, ada 10 pekerja lengkap dengan nama hingga asli daerahnya sedangkan 1 korban lagi belum diketahui identitasnya.

Tambang batubara ilegal di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, longsor.
Tambang batubara ilegal di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, longsor. (Sriwijaya Post)

Identitas 11 korban tewas:

1. Darwis (46) warga Desa Tanjung Lalang

2. Hardiyawan warga Desa Tanjung Lalang

3. Rukasi warga Desa Tanjung Lalang

4. Sandra Khaerudin (25) Warga Mulyadadi Cipari,

5. Joko Supriyanto (26) Desa Penyandingan

6. Purwadi (60) warga Desa Penyandingan

7. Sulpiawan (30) Desa Tanjung Lalang

8. Sumarlin (35) Warga Kisam Tinggi, Muara Dua,

9. Hupron warga Lampung,

10. Komardani Warga Desa Sukaraja,

11. Labisun (40) warga Lampung Utara.

(SRIPOKU, Ardani Zuhri)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kronologi Tambang Batubara Longsor di Muara Enim Dipastikan Ilegal, Berikut Nama-nama Korban

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved