UU Cipta Kerja
Bocah Bawa Bom Molotov Jelang Demo UU Cipta Kerja di Surabaya
Polrestabes Surabaya mengamankan sebanyak 182 remaja dan anak-anak menjelang demonstrasi menolak UU Cipta Kerja
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya mengamankan sebanyak 182 remaja dan anak-anak menjelang demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Surabaya, Selasa (20/10/2020).
Bahkan satu orang anak yang diamankan tersebut kedapatan membawa bom molotov di sekitar Gedung Grahadi Surabaya.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo mengatakan, pelaku pembawa bom molotov masih anak-anak di bawah umur.
Mereka yang sudah didata, nantinya akan dipulangkan kecuali yang terbukti terlibat merencanakan kerusuhan di Surabaya.
Baca juga: Sisi Lain Demo UU Cipta Kerja Kemarin: Nenek Marahi Polisi hingga Demonstran yang Dijemput Ibunya
"Semua akan kami pulangkan jika tidak terlibat. Kami data, kami bina dan kembalikan ke orang tua. Tapi jika terlibat seperti bawa bom molotov akan kami dalami dan proses," tegasnya.
Mereka kemudian didata polisi dan dilakukan rapid test.
AKBP Hartoyo memastikan, ke 182 orang yang diamankan sebelum aksi berlangsung di Grahadi itu bukanlah massa dari aliansi Gerakan Tolak Omnibus Law (GETOL) Jawa Timur.
Bahkan, usai di data, 98 dari 182 orang yang diamankan itu masih tergolong di bawah umur dan pelajar golongan SMP serta SMA.
Baca juga: Remaja Ditarik Ibunya Pulang saat Ikut Demo di Istana Bogor, Ibu: Orangtua Nyari Duit Susah
"Sifatnya kami melakukan upaya preventif. Kami pastikan yang diamankan tidak masuk dalam elemen GETOL.
Maka dari itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, kami lakukan pengamanan lebih dulu," ujar Hartoyo, Selasa (20/10/2020) malam. (Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 182 Orang Diamankan Jelang Demo di Surabaya, Satu Bocah Kedapatan Bawa Bom Molotov