Kuli Bangunan Ngaku jadi Anggota KPK, Beli Masker hingga Uang Mainan untuk Bersandiwara, Punya 4 KTP
Seorang kuli bangunan bernama Mohammad Eliyas alias Vicky Andreanto melakukan penipuan dengan cara menyamar jadi anggota KPK.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang kuli bangunan bernama Mohammad Eliyas alias Vicky Andreanto melakukan penipuan dengan cara menyamar jadi anggota KPK.
Pelaku bahkan membeli masker hingga uang mainan untuk melancarkan aksinya.
Akibat perbuatan tersebut, pelaku berhasil mendapatkan pundi-pundi rupiah tanpa harus bekerja keras.
Pria 43 tahun asal Desa Selat, Kecamatan Narmada, Lombok Barat ini nekat mengaku jadi penyidik Tipikor Polda Jatim dan anggota KPK untuk menipu korban.
Vicky menjelaskan, dirinya seorang diri di Kabupaten Gresik. Tujuan ke Kota Pudak untuk mencari pekerjaan.
Beberapa kali ikut bekerja di sebuah proyek setelah selesai tidak ada pekerjaan lagi.
Dari situlah dia mempunyai niat untuk menjadi seorang penipu. Semua kebutuhan dia beli lewat online.
Mulai dari masker bertuliskan Tipikor, uang mainan, buku tabungan hingga pistol korek api.
Baca juga: Waspada Penipuan Modus Tunjangan Veteran, Korban Diminta Uang Alasannya untuk Pengurusan Berkas
Baca juga: Diduga Gara-gara Cemburu, Sales Rokok Aniaya Temannya Pakai Pisau, Korban Cerita soal Perempuan
Baca juga: Dengar Tangisan, Pencari Kayu Bakar Temukan Sesosok Bayi Perempuan Tergeletak Tanpa Busana di Sawah
"Semuanya saya beli online. Pesan sesuai dengan kebutuhan, belajar nyamar dari TV dan youtube agar bisa persis seperti aslinya," ucapnya, Senin (19/10/2020).
Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu pun memiliki empat kartu tanda penduduk (KTP).
Dia mengaku melakukan drama tipu-tipu itu dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.
"Uangnya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," terangnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka ditangkap polisi usai menikmati satu mangkok soto di Pasar PPS, Kecamatan Manyar. Tersangka sempat berusaha kabur naik taxi online.
Ketika petugas datang, tersangka sudah membuka pintu mobil taxi online yang telah dipesan.
Untungnya, dengan sigap petugas mengamankan tersangka.
"Saya benar-benar takut pak. Saya mengaku khilaf," terangnya.
Tersangka mengaku baru akan menempati rumah kontrakan barunya di PPS.
Dia sengajak menyewa rumah baru agar jejaknya tidak ditemukan polisi.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto berharap bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melaporkan hal ini.
Agar membantu polisi segera membongkar kedok dan sandiwara yang dilakukan tersangka.
"Tersangka melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tutupnya.
Sekadar informasi tersangka membawa uang mainan sebanyak ratusan juta dalam koper sebagai bukti uang hibah. Menipu seorang kepala sekolah agar mau membayar uang untuk mendapatkan hibah.
Kemudian, menggunakan pin KPK, rompi KPK menipu pegawai BUMN di Gresik dengan menyewa rumah. Ternyata tersangka memberikan cek palsu.
(Surya/Willy Abraham)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengakuan Kuli Bangunan yang Pura-pura Jadi Anggota KPK di Gresik, Ditangkap Polisi saat Makan Soto