Tak Punya Uang untuk Bayar Kredit Motor, Seorang Satpam Nekat Jambret Gelang Emak-emak
Seorang pria bernama Khalid Nurdjadin (27) ditangkap polisi karena nekat menjambret gelang milik emak-emak.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
"Usai tersangka diamankan anggota melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan barang bukti gelang emas yang dijambret tersangka. Untuk tersangka kami dijerat pasal yang 365 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara," pungkas Haris.
(TribunSumsel.com/M. Ardiansyah)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Jambret Gelang Emas Emak-emak, Oknum Satpam Ini Mengaku untuk Bayar Kredit Motor