Minggu, 5 Oktober 2025

Istri Disiram Minyak Tanah oleh Suaminya karena Menolak Diajak Rujuk, Pelaku lalu Bakar Rumah Mertua

Pria berinisial JA (34) nekat membakar rumah mertuanya di Jalan Banyiur Luar, Kecamatan Banjarmasin Barat, Banjarmasin, Kalsel.

Freepik/Ilovehz
Ilustrasi kebakaran 

"Pelaku di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan tindakan medis dikarenakan bagian tangan kanan, bagian punggung kanan dan kedua kaki korban mengalami luka bakar," ungkap Yadi.

ilustrasi kebakaran
ilustrasi kebakaran (net)

Menolak rujuk

Istri pelaku, LA menjelaskan awal pertengkaran dengan suaminya yang berujung pembakaran rumah.

LA dan JA sudah lama pisah ranjang. LA mantap bercerai dan memilih tinggal kembali serumah dengan kedua orangtuanya.

Rencana perceraian itu rupanya tidak disetujui oleh JA.

"Dia mau rujuk dan mengajak saya balikan, tapi karena saya tahu kelakuannya makanya saya tidak mau. Saya inginnya cerai," ungkap LA dalam dialeg Banjar di lokasi kejadian.

Waktu dirinya meminta cerai, JA sempat mengiyakan. Namun, rupanya JA berubah pikiran dan ingin kembali membina rumah tangga dengan LA.

Karena sudah mantap ingin bercerai, LA tetap menolak. JA kemudian mengancam akan membunuh LA jika masih ngotot ingin bercerai darinya.

Baca juga: Suami Posesif dan Cemburuan, Istri Murka Lalu Bakar Diri di Hadapan Suami dan Mertua

Baca juga: Kebakaran di Jalan Tole Iskandar Depok Hanguskan Tiga Bangunan

"Bahkan dia mengancam kalau saya tidak mau balikan, saya mau dibunuhnya, begitu dia ngomongnya," ungkapnya.

Mendengar jawaban LA, JA kemudian naik pitam. Sepekan kemudian dia mendatangi LA di rumah mertuanya di Jalan Banyiur, Kelurahan Basirih, Banjarmasin Barat.

Kedatangan JA pada dini hari itu sempat membuat LA curiga.

"Dia datang saat subuh, tapi saya belum tidur. Saat itu saya menemuinya, tapi kok dia membawa minyak tanah," herannya.

Sempat adu mulut, JA kemudian menyiramkan minyak tanah ke tubuh istrinya dan ke bagian rumah lainnya.

Setelah disiram minyak tanah, LA sempat bergelut dengan suaminya dan berhasil kabur setelah membangunkan ibu dan anaknya.

Saat itu, api mulai membakar seisi rumah dan terus membesar.

"Sebelum api membesar, saya bangunkan ibu dan anak kemudian lari meninggal rumah," ucapnya sedih.

Akibat perbuatannya, JA terancam Pasal 187 KUHP dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.

(Kompas.com: Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Siram Minyak Tanah ke Tubuh Istri karena Menolak Rujuk, lalu Bakar Rumah Mertua"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved