438 Liter Minuman Cap Tikus yang Datang dari Manado Tak Sempat Beredar di Kepulauan Talaud
Botol-botol tersebut kemudian dimasukkan ke dalam 35 dos dan dimasukkan ke dalam 17 karung plastik
Laporan Wartawan Tribun Manado Isvara Savitri
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Ratusan liter minuman keras jenis cap tikus berhasil disita Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud.
Minuman disimpan di sebuah toilet dek 3 KM Barcelona II saat tiba di Pelabuhan Lirung, Talaud, Sulawesi Utara.
Minuman keras tersebut berjumlah 438 liter dan dikemas dalam 1.400 buah botol yang masing-masing berukuran 600 ml.
Botol-botol tersebut kemudian dimasukkan ke dalam 35 dos dan dimasukkan ke dalam 17 karung plastik.
“Keberadaan miras ini berawal dari Informasi masyarakat, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud kemudian melakukan pemeriksaan dan benar didapatkan ratusan liter miras yang dimaksud,” ujar Kasat Narkoba Iptu Derry Eko Setiawan.
Hingga kini Polres Talaud masih menyelidiki pemilik ratusan cap tikus yang diduga diselundupkan dari Manado itu.
Baca juga: Sehari Bekerja, Gadis Cantik Ini Dipaksa Ikut Pesta Miras Oleh Bos, Pesta pun Berakhir Tragis
“Diduga miras jenis captikus tersebut diselundupkan dari Manado dan nantinya akan diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud,” kata Derry.
Barang bukti tersebut pun diamankan di Mapolres Kepulauan Talaud.
Di tempat terpisah, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan mengatakan pihaknya akan terus mencegah dan menindak minuman keras apapun yang masuk ke Kepulauan Talaud.
"Kami imbau kepada warga untuk tidak mengkonsumsi miras, selain berdampak terhadap kamtibmas, juga dampak pada gangguan kesehatan," imbau Alam.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Polres Kepulauan Talaud Berhasil Amankan 438 Liter Cap Tikus dari Manado