Kamis, 2 Oktober 2025

Pria Ini Mengamuk Setelah Diberitahu Tarif PSK Rp 150.000 Sekali Pakai

Dipicu masalah tarif hubungan badan seorang pelayan kafe, pria berinisial IGMS (51) tewas dibunuh pemilik kafe, IA (34).

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Polisi lalu berusaha merebut pisau tersebut.

Namun, tersangka IA dengan membawa celurit menghampiri korban dan menebasnya di bagian kepala.

Baca juga: Kakek Bacok 3 Tetangga, Malah Tewas saat Panjat Pagar demi Kejar Korban yang Lapor Polisi

Korban tersungkur hingga dinyatakan meninggal dunia di RSUP Sanglah pada siang harinya.

Sementara pelaku menyerahkan diri ke Polsek Denpasar Selatan.

Tersangka IA dijerat Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana dengan Sengaja Menghilangkan Jiwa Orang Lain, berisi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipicu Tarif Berhubungan Badan, Bos Kafe Celurit Pelanggannya hingga Tewas"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved