Seorang Kakek Perkosa Bocah 11 Tahun, Masuk ke Kamar Korban saat Ambil Jatah Makanan di Rumah Bos
Seorang kakek bernama Basir (61) warga Tamanan, Bondowoso nekat memperkosa anak di bawah umur. Pelaku melancarkan aksinya di rumah bibi korban.
TRIBUNNEWS.COM- Seorang kakek bernama Basir (61) warga Tamanan, Bondowoso nekat memperkosa anak di bawah umur.
Pelaku melancarkan aksinya di rumah bibi korban.
Saat itu pelaku tengah mengambil jatah makanan.
Tim Kepolisian Resort Bondowoso membekuk Basir di rumah persembunyiannya di Desa Wonosuko, Tamanan, Bondowoso.
Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz mengatakan usai keterangan saksi dan bukti-bukti permulaan dinilai cukup, pihaknya langsung melakukan proses penangkapan, Selasa (13/10).
Proses penangkapan tersangka tak berlangsung lama.
Sebab, polisi telah mengantongi informasi keberadaan tersangka.
Baca juga: Cabuli Adik Ipar, Pria Kabur Tinggalkan Kampung Halaman, 3 Tahun Sembunyi Begini Ujungnya
Baca juga: Kakek 63 Tahun Cabuli Siswi SMP hingga Hamil, Berawal dari Paman Curiga Lihat Perut Korban Membesar
"Setelah ditetapkan tersangka, kami meringkusnya. Kami menangkap tersangka di desa sebelah (Wonosuko)," katanya, Rabu (14/10).
Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Wibowo mengungkapkan tersangka melancarkan aksi pemerkosaan di rumah bibi korban, pada Sabtu (19/9).
Kala itu, tersangka sedang mengambil jatah makan di rumah bibi korban.
Diketahui, bibi korban merupakan atasan tersangka.
Bibi korban memang tiap hari menyiapkan jatah makanan untuk karyawannya.
Tersangka sendiri bekerja sebagai buruh tani di usaha pertanian milik bibi Korban.
"Saat jam makan siang, memang tersangka ini selalu mengambil jatah makannya di rumah bibi korban," ungkapnya.
Namun, bukannya keluar rumah usai mengambil jatah makan siang, tersangka justru menghampiri kamar korban.
Ia berani menengok kamar korban, karena kondisi rumah bibi tengah sepi.
Saat itu, korban yang masih berusia 11 tahun ini tak menyadari bila ada seseorang yang menghampiri kamarnya.
Sebab, korban sedang fokus bermain ponsel sembari tiduran.
Pintu kamar korban kala itu dalam posisi terbuka.
Sehingga, tersangka bisa langsung masuk kamar korban dengan mudah. Setelah masuk kamar, ia lantas meminta korban untuk membuka celananya.
Korban sempat mengelak permintaan tersangka. Tersangka akhirnya membuka secara paksa celana korban dan dengan beringas merudapaksa.
Ketika bibinya pulang, korban menceritakan kejadian pilu yang menimpanya. Mengetahui, keponakannya telah diperkosa oleh Basir, sang bibi melaporkan peristiwa itu ke Unit PPA Polres Bondowoso.
"Pelaku disangkakan pasal 82 ayat (1) tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya 15 tahun," pungkasnya.
(Tribun Jatim/Danendra Kusuma)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Kakek di Bondowoso Dicokok Polisi, Bermula Saat Tersangka Ambil Makan