Minggu, 5 Oktober 2025

Polda Jabar akan Panggil Pengurus KAMI Jabar, Terkait Pengeroyokan Anggota Polisi

Pemanggilan tersebut, akan menanyakan ihwal keterlibatan mereka dalam unjuk rasa berakhir ricuh pada pekan lalu.

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Rumah di Jalan Sultan Agung Nomor 12 Kota Bandung disebut jadi lokasi penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang anggota polisi berseragam preman pada Kamis (8/10/2020) pukul 18.46 WIB 

Ia menerangkan, peristiwa itu bermula saat polisi berpakaian preman itu melakukan pengecekan ke dalam rumah di Jalan Sultan Agung Nomor 12.

"Sementara masih tiga orang yang ditahan. Mungkin akan ada pengembangan lain nanti. Masih kami upayakan untuk pengungkapan. Itu (rumah Jalan Sultan Agung Nomor 12) merupakan posko relawan dimana pada saat itu, di posko disiapkan untuk mendukung logistik dan kesehatan terhadap para pengunjuk rasa. Anggota kami dianiaya menggunakan sekop kemudian batu," ucap Erdi.

Penyidik masih memeriksa para tersangka untuk mengetahui motif dari penganiayaan tersebut.

"Motifnya mungkin kesal dan segala macam. Tapi faktanya, ketika anggota mau ke luar (rumah) itu, pintunya ditutup dan dianiaya," ucap dia.

Fadly (35), membantah rumah di Jalan Sultan Agung Nomor 12 itu sebagai markas Kami.

Namun, ia mengaku halaman rumahnya dipakai relawan dari KAMI  Jabar untuk penanganan medis pengunjuk rasa yang terluka.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Buntut Pengeroyokan Polisi di Kota Bandung, Polda Jabar akan Panggil Pengurus KAMI Jabar

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved