Jumat, 3 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

Dosen di Makassar Mengaku Jadi Korban Salah Tangkap Oknum Polisi: Saya Langsung Dipukuli

Seorang dosen di salah satu perguruan tinggi di Makassar, Sulawesi Selatan mengaku jadi korban salah tangkap aparat kepolisian.

American Museum of Natural History
Ilustrasi penganiayaan. 

Menurut AM, ada sekitar 15 aparat yang melakukan pengeroyokan terhadap dirinya.

Saat dia diseret ke mobil polisi, dia kembali mengalami pemukulan. Dia diinjak dan dipukul lalu terjatuh.

Saat bangun, dia kembali dipukul hingga 3 kali.

"Sampai saya dihantam seingat saya dengan tameng di bagian kepala saya ini ada lebam bagian biru. Seingat saya ini dihantam pakai tameng," kata AM.

Hal yang paling disesalkan AM, saat ada pimpinan aparat yang menyarankan untuk tidak memukul, anggotanya justru melanjutkan pemukulan itu saat pimpinannya itu pergi.

AM mengaku kembali dipukul di bagian kepala saat sudah di atas mobil.

Padahal saat itu sudah ada polisi yang bilang bahwa AM adalah dosen.

Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (TribunKaltim)

Namun, beberapa aparat malah melontarkan kata-kata kasar dalam bahasa Makassar.

"Itu yang saya tidak terima. Saya bahkan malam itu mengira itu ajal saya. Saya dengan tubuh kecil seperti ini dihantam, dipukul lebih kurang 15 orang dengan cara membabi buta," kata AM.

AM pun sempat dibawa ke Polrestabes untuk diperiksa. Setelah pemeriksaan selama 1x24 jam, dia dipulangkan karena tidak terbukti menjadi bagian dari massa aksi yang bentrok dengan aparat kepolisian.

Kepala Divisi Advokasi Bantuan Hukum Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sulsel Syamsumarlin mengatakan, pihaknya akan mendampingi AM untuk mendapatkan keadilan.

Dia mengungkapkan, akan melaporkan kasus yang dialami AM secara etik dan pidana.

Dia pun meminta Kapolda Sulsel memberi perhatian atas kasus yang dialami AM.

"Kita bisa pastikan korban ini mengalami salah tangkap aparat kepolisian yang telah mengalami tindakan penganiayaan, pengeroyokan dan tindakan pemukulan secara brutal dan membabi buta," kata Syamsumarlin saat konferensi pers.

Syamsumarlin mengatakan bahwa tindakan yang dialami oleh AM sangat tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia.

Baca: Cerita Mahasiswa Minta Restu Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Dapat Bekal Kecupan di Kening dari Mama

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved