Rabu, 1 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

Cegah Kekerasan Jurnalis Berulang, Polda Kalteng Bagikan Rompi Khusus Unjuk Rasa

"Ini secara simbolis 30 rompi bagikan kepada rekan-rekan media untuk dipergunakan dalam peliputan aksi demo," kata Irjen Dedi.

zoom-inlihat foto Cegah Kekerasan Jurnalis Berulang, Polda Kalteng Bagikan Rompi Khusus Unjuk Rasa
istimewa
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Dedi Prasetyo memberikan rompi khusus jurnalis untuk menghindari kesalahpahaman di lokasi aksi demo.

Polisi marah ketika melihat foto aparat memiting demonstran.

Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Akibatnya, gawai yang ia gunakan sebagai alat liputan itu dibanting hingga hancur, maka seluruh data liputannya turut rusak," kata Asnil.

“Saya diinterogasi, dimarahi. Beberapa kali kepala saya dipukul, beruntung saya pakai helm,” kata Thohirin--ditirukan Asnil--yang mengklaim telah menunjukkan kartu pers dan rompi bertuliskan ‘Pers’ miliknya ke aparat.

Sementara, Peter Rotti, wartawan Suara.com yang meliput di daerah Thamrin, juga jadi sasaran polisi.

Ia merekam polisi yang diduga mengeroyok demonstran.

"Sontak terduga seorang polisi berpakaian sipil serba hitam dan anggota Brimob menghampirinya. Aparat meminta kamera pemuda itu, namun Peter menolak lantaran bahwa ia jurnalis yang resmi meliput," ungkap Asnil.

Asnil mengungkapkan, polisi menolak pengakuan Peter, lantas mereka merampas kameranya.

Peter diseret, dipukul, dan ditendang gerombolan polisi itu, hingga tangan dan pelipisnya memar.

“Akhirnya kamera saya dikembalikan, tapi mereka ambil kartu memorinya,” ujar Peter--seperti disampaikan Asnil.

Baca juga: Cerita Jurnalis Merahputih.com Ponco : Terkepung saat Liput Demo UU Cipta Kerja, Diselamatkan Brimob

Baca juga: Polri Ungkap Alasan Personel Menangkap Jurnalis yang Tengah Liputan Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Ada juga Ponco Sulaksono, jurnalis dari merahputih.com turut jadi sasaran amuk polisi.

Asnil berujar, Ponco ‘hilang’ beberapa jam, sebelum akhirnya diketahui kalau ia dibekuk aparat.

"Ponco ditahan di Polda Metro Jaya. Aldi, jurnalis Radar Depok sempat merekam momen Ponco keluar dari mobil tahanan. Aldi bersitegang dengan polisi, nahas ia turut diciduk," ujarnya.

Kata Asnil, polisi juga tak segan menangkap pers mahasiswa yang turut meliput aksi.

Berthy Johnry, (anggota Lembaga Pers Mahasiswa Diamma Universitas Prof. Dr. Moestopo Jakarta), Syarifah, Amalia (anggota Perslima Universitas Pendidikan Indonesia Bandung), Ajeng Putri, Dharmajati, Muhammad Ahsan (anggota Pers Mahasiswa Gema Politeknik Negeri Jakarta) bernasib sama, mereka ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya bersama massa aksi lainnya.

"AJI Jakarta dan LBH Pers menegaskan penganiayaan oleh polisi serta menghalangi kerja jurnalis merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," tegas dia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved