Sering Mengajak Keponakan ke Ladang Ternyata Ada Maksud, Kini Anak Dari Adiknya Itu Hamil
Maruli Simatupang (50) hanya bisa pasang muka muram, ia ditangkap oleh Mako Polres Taput
Editor:
Hendra Gunawan
Arjuna Bakkara/Tribun Medan
Maruli Simatupang (50) setelah dijebloskan ke dalam penjara Mako Polres Taput, karena menyetubuhi putri adik kandungnya yang bahkan maaih dibawah umur.
Polres Taput pun langsung membawa korban untuk visum, dan hasilnya tanggal 4 Oktober 2020 polisi langsung menangkap tersangka.
"Dari hasil Visum, korban sudah dinyatakan hamil dan saat ini tersangka sudah kita tahan di Polres Taput,"jelas Walopon.
(Arjuna Bakkara-tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Bejatnya Maruli Simatupang, Rudapaksa Putri Adik Kandungnya di Perladangan, Kini Korban Hamil