Selasa, 7 Oktober 2025

Pria yang Rampas HP Gadis Kenalan setelah Ditolak Bersetubuh Kabur Duluan, Hotel Belum Dibayar

Seorang pria bernama Shoniful Akbar (24) hendak memperkosa gadis kenalannya di sebuah hotel.

Editor: Miftah
Today Online
Ilustrasi- Seorang pria bernama Shoniful Akbar (24) hendak memperkosa gadis kenalannya di sebuah hotel. 

Korban dimintai keterangan penyidik hingga pelaku diamankan polisi. Kanit Reskrim Polsek Babat, Iptu Djoko Suwono bersama 4 anggotanya, Aiptu M. Ali Mas'ud, Bripka M. Riyadi, Bripka Suwono, Bripka Febri Wahyu Setyawan mengamankan pelaku di rumahnya.

Dari tangan pelaku diamankan ponsel merek Vivo. Pelaku mengaku telah merampas ponsel milik korban.

Mantan Bu Kades Uwik Uwik dengan Perangkat Desa

Sementara itu, perselingkuhan mantan Bu Kades berinisial T dengan ST salah satu Perangkat Desa Janti, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo akhirnya terkuak.

Terbongkarnya perbuatan yang tak sepatutnya dilakukan, dipergoki oleh suami siri T.

Prasetyo warga setempat, menuturkan saat itu suami siri ST memergoki T tengah berduaan di dalam rumah istrinya.

R ketika akan masuk rumah kondisinya terkunci, lalu suami siri ST memutari rumah untuk mencari pintu lain.

Ketika dibuka paksa, ia memergoki T dan ST sedang berduaan di dalam rumah.

"Hari Rabu, pihak pelapor (suami siri ST) datang ke rumah dalam keadaan terkunci, ketika masuk ternyata didalam ada pelaku itu," tutur Prasetyo.

ST yang menjalin hubungan khusus dengan T selaku perangkat desa, merupakan mantan istri dari mantan Kepala Desa Janti. Setelah cerai, ST menikah siri dengan R.

Pernikahan secara siri ST dengan R diketahui lingkungan sekitar.

Terungkapnya dugaan perzinahan antara ST dengan T, menyulut kekesalan warga sekitar. Warga datang ramai-ramai ke balai desa setempat untuk menurunkan jabatan perangkat desa yang tinggal setahun purna tugas.

Mereka menuntut klarifikasi dari isu selingkuh yang beredar di masyarakat antara perangkat desa (Kamituo) berinisial T dengan ST.

"Maksudnya teman-teman ke kantor desa untuk mengklarifikasi tentang kasus perselingkuhan yang terjadi. Karena melibatkan perangkat desa," kata Prasetyo saat ditemui di Kantor Desa Janti.

Ia mengatakan isu perselingkuhan antara T dengan ST sudah lama beredar. Hanya saja warga belum bisa membuktikannya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved