Jumat, 3 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Kota Serang Rusuh, Mahasiswa Lempar Batu, Perwira Polisi Kena Timpuk

Unjuk rasa mahasiswa menolak UU Cipta Kerja di Kota Serang, Banten, berakhir kerusuhan, Selasa (6/10/2020).

Editor: Willem Jonata
Warta Kota/Youtube @Pray Daffa
Unjuk rasa mahasiswa di Kota Serang menentang Omnibus Law di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten. Ini gambar sebelum ricuh sekitar pukul 18.40 WIB. 

Salah satu koordinator aksi Arman mengatakan, omnibus law UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR harus dibatalkan, karena tidak pro kepada para buruh.

"Tentunya omnibus law UU Cipta Kerja akan menjadi undang-undang yang berbahaya bagi rakyat dan kita semua di kemudian hari nanti," kata Arman saat berorasi.

Tutup jalan protokol

Mahasiswa yang berasal dari berbagai organisasi kemahasiswaan di Kota Serang, Banten, berunjuk rasa di depan Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanudin, Selasa (6/10/2020).

Aksi mahasiswa yang menamakan diri Geger Banten itu senada dengan apa yang diperjuangkan para buruh di berbagai daerah, yakni mencabut omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR RI.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, massa memulai aksi pada pukul 15.30 WIB, untuk berorasi dan menyampaikan tuntutan mereka.

Baca: Pascapengesahan UU Cipta Kerja, Akun Instagram Pimpinan DPR Diserbu Netizen

Petugas kepolisan terpaksa menutup akses jalan protokol di Kota Serang.

Rekayasa lalu lintas diberlakukan dengan mengalihkan jalur bagi kendaraan.

Mahasiswa secara bergantian berorasi. Aksi bakar ban pun dilakukan sembari menyanyi dan meneriakan tolak omnibus law.

Menjelang malam, mahasiswa masih melakukan aksi unjuk rasa.

Petugas kepolisan dari Polda Banten dan Polres Serang Kota terus mengamankan jalannya aksi.

Salah satu koordinator aksi Arman mengatakan, Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR tidak pro kepada para buruh.

Ratusan buruh mengenakan payung melakukan unjuk rasa menutup ruas jalan di depan gerbang masuk Balai Kota Bandung di Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Aksi ini dilakukan dalam rangka menolak Rancangan UU (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), karena dinilai merugikan buruh dan mengabaikan Hak Asasi Manusia (HAM). Unjuk rasa menolak omnibus law juga dilakukan serentak di seluruh kota di Indonesia, bahkan sebagian buruh di beberapa kota akan melakukan aksi mogok kerja nasional dari 6 hingga 8 Oktober 2020. (TRIBYN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Ratusan buruh mengenakan payung melakukan unjuk rasa menutup ruas jalan di depan gerbang masuk Balai Kota Bandung di Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Aksi ini dilakukan dalam rangka menolak Rancangan UU (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), karena dinilai merugikan buruh dan mengabaikan Hak Asasi Manusia (HAM). Unjuk rasa menolak omnibus law juga dilakukan serentak di seluruh kota di Indonesia, bahkan sebagian buruh di beberapa kota akan melakukan aksi mogok kerja nasional dari 6 hingga 8 Oktober 2020. (TRIBYN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

"Tentunya omnibus law UU Cipta Kerja akan menjadi undang-undang yang berbahaya bagi rakyat dan kita semua di kemudian hari nanti," kata Arman saat berorasi.

Sebelumnya, ribuan buruh di wilayah Kabupaten Serang, Banten, melakukan aksi mogok kerja nasional dan menggelar unjuk rasa di depan perusahaan masing-masing.

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Banten Dedi mengatakan, mogok kerja dilakukan sebagai bentuk perlawanan para buruh untuk menolak UU Cipta Kerja.

"Pasca disahkan omnibus law, kalau kita diam berarti tidak ada perlawanan. Maka bentuk perlawanan total dari kita ya selama tiga hari mogok nasional 100 persen," kata Dedi.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Demo Menentang UU Cipta Kerja Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata, Seorang Kombes Luka

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved