Perangkat Desa Selingkuh dengan Istri Orang, Kepergok Tak Pakai Baju, Lampu Dimatikan saat Beraksi
Seorang perangkat desa kepergok selingkuh dengan istri orang. Keduanya bahkan dipergoki oleh suami siri si perempuan.
Dari mediasi yang berlangsung pelaku mengakui bahwa sudah melakukan hubungan terlarang tersebut hingga lima kali.
Baik T, ST dan suami siri ST didatangkan ke Kantor Desa Janti dan dilakukan musyawarah dengan Kepala Desa Janti, warga, pemuda, serta Muspika Kecamatan Slahung.
Selain diproses di kepolisian, warga meminta agar ada hukum atau sanksi dari masyarakat tersendiri kepada kedua sejoli tersebut. (Sofyan Arif Candra)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul "Cinta Terlarang Perangkat Desa Ponorogo Terkuak, Tanpa Baju Main di Kamar Istri Orang, Didenda Semen"