Buntut Penyerangan di Pedan Klaten, Polisi Amankan 74 Orang
Polisi masih mendalami penyebab dari penyerangan tersebut. Masalah ini dipicu karena kesalahpahaman antar pihak.
Saat itu ada 4 orang yang bercelana hitam datang ke rumah seorang warga berinisial U.
Mereka berniat menagih utang Rp 100 ribu.
Saat datang, U meminta untuk mereka datang lagi pukul 20.00 WIB.
Lantas keempat orang itu tak terima dan menghajar U dengan sebatang besi.
Setelah menghajar U, keempat orang itu pergi meninggalkan rumah.
Baca: Tawuran Kelompok Massa di Pedan Klaten, Para Pedagang Memilih Tutup Toko
Sebelum meninggalkan TKP, keempat orang tersebut sempat merusak salah satu gerobak milik warga setempat.
Lalu, sekitar pukul 19.30 WIB, datang sekelompok orang bercelana hitam mendatangi TKP kembali.
Mereka datang kembali tak hanya 4 orang, namun ratusan orang bercelana hitam yang kemudian menggeruduk ke Jalan Ronggowarsito Kampung Sewu, Keden, Pedan, Klaten.
Mereka mendatangi lokasi kejadian dan sempat menghajar seseorang yang mereka temui.
Saat itu, warga di sekitar lokasi kejadian ada yang langsung menutup semua pintu dan mematikan lampu rumah.
Selain itu warga juga tak berani ke luar karena takut menjadi sasaran amukan sekelompok orang bercelana hitam.
Setelah beberapa jam, sekira pukul 20.00 WIB rombongan orang tersebut diamankan Polres Klaten.
Saat Polres datang, mereka langsung membubarkan diri, namun polisi berhasil menangkap puluhan orang yang terlibat dalam insiden tersebut.
Mereka yang tertangkap langsung dibawa ke Polres Klaten dengan menggunakan Truk Dalmas Polres Klaten menuju Mapolres Klaten untuk diperiksa lebih lanjut.
Saat TribunSolo.com mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu, ia membenarkan pihaknya telah menahan orang-orang yang terlibat insiden di Kampung Sewu, Keden, Pedan, Klaten, Minggu (4/9/2020) malam.