Jumat, 3 Oktober 2025

Pria Ini Habisi Istri dan Anak Tirinya Karena Cemburu, Berusaha Minum Racun Saat Akan Ditangkap

Polisi akhirnya berhasil menangkap suami kedua Sumiati (39), pria brinisial A ini diduga membunuh istri

Editor: Hendra Gunawan
Ferriyanto/Tribun Pontianak
Yogi, keluarga korban menunjukkan foto korban saat memberikan keterangan ke Tribunpontianak.co.id di lokasi kejadian, Rabu 23 September 2020 malam WIB. 

Pengakuan suami kedua

Kendati pihak kepolisian belum menetapkan A sebagai tersangka, kepada penyidik Satreskrim Polresta Pontianak, A mengaku menghabisi nyawa istri dan anak tirinya itu.

A mengaku telah menghabisi nyawa istri dan anaknya pada, Minggu (20/9/2020) malam.

"Betul, saya melakukan pembunuhan, yang saya bunuh istri dan anak saya,"

"Itu saya lakukan malam Senin, sekitar pukul 23.00 lewat lah," kata A kepada penyidik.

A menggunakan sebatang besi dari mesin speed yang diambilnya dari depan rumah.

Dalam waktu tidak terlalu lama, A lantas menghabisi nyawa istrinya kemudian sang putri.

"Saya melakukan itu sendiri. Saya pukul pakai besi. Pertama kali yang saya pukul si Sumi (istrinya, Red), lalu si Geby ikut karena dia teriak dari dapur bawa batu ulekan," katanya.

A mengaku sebelum kejadian malam itu ia dan istrinya terlibat pertengkaran hebat.

Ia curiga sang istri memiliki pria idaman lain, dan sudah meminta cerai kepada A.

Lalu pertengkaran antara keduanya pun terjadi yang kemudian membuat A menghabisi istri dan putri tirinya.

"Dia ada orang ketiga, dia mau berpisah sama saya, sudah 20 harianlah dia minta pisah itu," kata A.

Hasil Otopsi

Jasad ibu dan putri yang merupakan warga Kecamatan Pontianak Timur, diotopsi di RSUD dr Soedarso Pontianak, Kamis 24 September 2020 lalu.

Ahli Forensik Kalbar, dr. Monang Siahaan M. Ked (for) SpF, menemukan sejumlah kejanggalan pada tubuh ibu dan anak ini.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved