Kronologi & Motif Kasus Pembunuhan Istri & Anak di Pontianak, Pelaku Minum Racun saat Ditangkap
Pelaku menenggak racun rumput saat hendak ditangkap di wilayah Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat (2/10/2020) dini hari.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan sadis seorang istri dan anaknya di sebuah rumah wilayah Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu (23/9/2020) menemui titik terang.
Korban ternyata dibunuh oleh pelaku berinisial AL.
AL merupakan suami sekaligus ayah tiri dari korban.
Kini ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan digiring di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat.
Saat ditangkap polisi, pelaku malah memilih menenggak racun daripada mendekam di tahanan.
Ia menenggak racun rumput saat hendak ditangkap di wilayah Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat (2/10/2020) dini hari.
• Pilunya Ibu Laeli Pelaku Mutilasi Kalibata, Lama Tak Pulang, Kini Syok Anak Jadi Pelaku Pembunuhan
• Bocah 10 Tahun Dibunuh & Jasad Dicabuli, Pelaku Akui Dendam Pernah Kepergok Mencuri dari Ibu Korban

Akibatnya, ia pun harus dilarikan ke rumah sakit.
Beruntung nyawanya berhasil ditolong, sehingga ia harus menghadapi proses hukum yang menjeratnya.
Pembunuhan ini ternyata dilakukan AL karena permasalahan sepele.
Ia tak mau diceraikan.