Sabtu, 4 Oktober 2025

Ibu Korban Pembunuhan Menangis Histeris, Minta Pelaku yang Bunuh Anak dan Cucunya Dihukum Mati

Ngadinah, ibu korban pembunuhan di Pontianak, meminta tersangka yang membunuh anak dan cucunya dihukum mati.

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUN PONTIANAK/Ferryanto
Ngadinah (60) saat hadir dalam pra rekonstruksi pembunuhan anak dan cucunya, Sabtu (3/10/2020). 

Mendapat pukulan di kepala, AL langsung menyerang Gerby dengan besi yang dipegangnya.

Gerby pun tersungkur di ruang tengah rumahnya.

Baca: Drama Penangkapan A, Emosi Karena Ada Pria Lain, Takut Dicerai Hingga Coba Bunuh Diri Saat Diringkus

Melihat Gerby masih bergerak, AL kembali menghantamkan besi ke bagian anggota tubuh Gerby untuk memastikan Gerby tak lagi bergerak.

Kemudian, ia kembali mendatang Sumiati dan memukul Sumiati sebanyak 3 kali.

Pelaku terus menyerang bagian tubuh Sumiati hingga Sumiati tak bergerak.

Selanjutnya, ia langsung pergi dengan mengunci pintu rumah dari luar.

AL kabur melarikan diri ke arah Kecamatan Rasau, Kabupaten Kubu Raya.

Disaksikan Ratusan Warga

Sebelumnya diberitakan, Polresta Pontianak menggelar pra rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di TKP (tempat kejadian perkara) di jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak, Kota Pontianak Kalbar, Sabtu (3/10/2020).

Puluhan personel kepolisian bersenjata lengkap pun berjaga di lokasi kejadian untuk mengamankan jalannya pra rekonstruksi.

Mengetahui adanya pra rekonstruksi, ratusan warga sekitar pun memadati TKP kejadian, sehingga membuat petugas kepolisian bekerja ekstra untuk mengamankan jalannya kegiatan ini.

Pelaksanaan pra rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak sempat diwarnai kericuhan.

Baca: Terduga Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Pontianak Masih Dirawat Usai Coba Bunuh Diri Minum Racun

Pihak keluarga korban yang datang ke TKP kejadian berusaha meringsek pertahanan petugas kepolisian untuk meluapkan amarah kepada tersangka.

Petugas kepolisian pun berusaha keras untuk melindungi AL dari amukan keluarga korban.

Beruntung aparat kepolisian bersenjata lengkap dengan sigap mengamankan pihak keluarga yang tak kuasa menahan amarah terhadap perbuatan tersangka.

Saat pra rekonstruksi selesai dan mobil tahanan hendak membawa keluar tersangka dari area tersebut, warga sekitar dan keluarga pun masih berusaha meluapkan amarah kepada tersangka.

(Tribunpontianak.co.id/Ferryanto)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Ngadinah Tuntut Tersangka Pembunuhan Anak dan Cucunya Dihukum Mati

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved