Jumat, 3 Oktober 2025

Pembunuhan Ibu dan Anak

Drama Penangkapan A, Emosi Karena Ada Pria Lain, Takut Dicerai Hingga Coba Bunuh Diri Saat Diringkus

Sebelum penangkapan A, keluarga sempat menaruh curiga terhadap A sebab sejak ditemukannya jasad ibu dan anak itu, A sama sekali tak kelihatan.

Penulis: Dewi Agustina
Tribun Pontianak/Destriadi Yunas Jumasani
Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap seorang pria yang dicurigai terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan ibu dan putrinya di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kamis 1 Oktober 2020 malam. 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Teka-teki penemuan jasad Sumiyati (39) dan putrinya Geby (19) di Banjar Serasan, Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (23/9/2020) malam akhirnya terkuak.

Ibu dan anak ini ternyata dibunuh oleh suami kedua Sumi yang juga ayah tiri Geby berinisial A.

Sebelum penangkapan A, keluarga dan warga setempat sempat menaruh curiga terhadap A sebab sejak ditemukannya jasad ibu dan anak itu hingga akhirnya dia diringkus, A sama sekali tak kelihatan.

Keluarga sempat bertanya-tanya kemana A di saat istri dan anaknya ditemukan tewas mengenaskan.

Belakangan, setelah sekitar 9 hari sejak penemuan jasad, A diamankan Tim Jatanras di Desa Sukalanting, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Jumat (2/10/2020) dini hari.

Saat hendak diringkus, A berupaya mencoba bunuh diri dengan minum cairan yang diduga racun hingga langsung dilarikan ke RS Angkatan udara kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Anton Sujarwo Pontianak.

Polisi masih mendalami jenis cairan tersebut.

Pria tersebut diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Polresta Pontianak.

Orang yang dicurigai sebagai tersangka pembunuh tersebut diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Polresta Pontianak.

Warga mengaku curiga terhadap seseorang yang berkeliaran di sekitar lokasi kasus pembunuhan terhadap Sumiati (39) dan putrinya Geby (19).

"Kami mendapat informasi dari masyarakat, melalui Bhabinkamtibmas, bahwa terdapat satu orang berkeliaran di sekitar lokasi kasus pembunuhan ibu dan putrinya. Setelah didalami, yang bersangkutan termasuk orang yang kita curigai,” kata Kapolresta Pontianak, Kombespol Komarudin ditemui awak media di RS Bhayangkara, Jumat (2/10/2020).

"Tetapi sangat disayangkan, saat hendak diamankan, yang bersangkutan mencoba bunuh diri dengan meminum cairan, yang sampai saat ini kita masih dalami jenis cairan apa," kata Komarudin.

Baca: Sumi dan Putrinya Dibunuh Sang Suami yang Kalap karena Kerap Diminta Cerai: Saya Pukul Pakai Besi

Saat ini, A sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pontianak guna menentukan status A sebagai tersangka.

Kendati pihak kepolisian belum menetapkan A sebagai tersangka, kepada penyidik Satreskrim Polresta Pontianak A mengakui bahwa ia telah menghabisi nyawa istri dan anak tirinya itu.

A mengaku bahwa telah menghabisi nyawa istri dan anaknya pada Minggu (20/9/2020) malam.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved