Selasa, 30 September 2025

Orok Bayi yang Ditemukan dalam Kondisi Tubuh Hancur di Denpasar Berusia 6 Bulan dalam Kandungan

Orok tersebut memiliki panjang badan 31 centimeter dan berat badan 320 gram dan untuk jenis kelamin tidak diketahui

Editor: Eko Sutriyanto
dok BPBD Kota Denpasar/Tribun Bali
Petugas ambulans BPBD Denpasar saat mengevakuasi jasad orok di kawasan Jalan Hang Tuah, Sanur Kaja, Denapsar Selatan, Denapsar, Bali, Jumat (2/10/2020). 

Mayat bayi yang sudah dalam kondisi hancur dan berlumuran darah tersebut kemudian dievakuasi dimasukkan ke dalam kardus berselimut kain.

Selanjutnya, petugas mengevakuasi orok tersebut dari tempat kejadian perkara (TKP) menuju Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Kota Denpasar.

Baca: Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Sanur Bali, Ari-ari Bayi Ditemukan Tak Jauh dari TKP

"Kami lakukan tindakan mengevakuasi orok dari TKP menuju Kmj RSUP Sanglah," ucapnya. 

Petugas medis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar yang menangani penemuan orok di Jalan Hang Tuah, Sanur, Denapsar Selatan, Denpasar, Bali, Jumat (2/10/2020) pagi mengungkapkan kondisi jasad orok tersebut.

"Kondisi jasadnya hancur, dievakuasi pakai kardus, kemudian dibawa ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar," kata A.A. Mas Ayu, Amd.Kep kepada Tribun Bali.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Hasil Pemeriksaan Forensik RSUP Sanglah, Ada Dugaan Abortus, Usia Orok 6 Bulan Dalam Kandungan

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved