Jumat, 3 Oktober 2025

Mahasiswa Setubuhi Santriwati 9 Kali hingga Hamil, Bujuk Korban dengan Janji akan Tanggung Jawab

Mahasiswa bernama Heri Irawan setubuhi seorang santri berinisial S (15) berulang kali hingga korban hamil.

Tribun Bali
Ilustrasi pencabulan 

"Akhirnya pernikahan keduanya pun ditunda," terang Juwairi.

Baca: Pria Setengah Baya di Aceh Cabuli Anak Didiknya, Janji Mau Nikahi Hingga Lakukan Itu 3 Kali

Bukannya tobat, Heri justru mengulangi perbuatan bejatnya lagi dengan menyetubuhi korban pada 26 Agustus.

Mendengar kabar tersebut, ayah korban langsung berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak Pacitan dan melaporkan Heri ke Polres Pacitan.

"Tersangka ini merayu korban dan mengajaknya berhubungan intim. Jika korban sampai hamil maka tersangka berjanji untuk bertanggung jawab," jelas Juwairi.

Atas aksinya, Heri diancam dengan ancaman hukuman paling lama lima belas tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 Miliar.

(TribunJatim.com/Softan Arif Candra Sakti)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Santriwati Pacitan Usia 15 Tahun Hamil Disetubuhi 9 Kali, Pelaku Rayu dengan 'Janji Tanggung Jawab'

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved