Sabtu, 4 Oktober 2025

Usai Pamer Celurit pada Kekasihnya untuk Gagah-gagahan, Icun Tertangkap Polisi di Tulungagung

Icun (19) menjadi tersangka karena membawa celurit usai bertemu kekasihnya di Tulungagung agar terlihat gagah di depan pujaan hati.

istimewa/TRIBUNJATIM.COM
NI (19) pemuda Tulungagung yang membawa celurit untuk dipamerkan ke kekasihnya. 

Yudo mengingatkan masyarakat, agar tidak sembarangan membawa senjata tajam, apalagi hanya sekedar gagah-gagahan.

Sebab pelakunya bisa dijerat dengan Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951, pasal 2 ayat (1).

“Ancamannya 10 tahun penjara. Jadi ini peringatan untuk semua, gagah-gagahan dengan sajam bisa dijerat hukum,” pungkas Yudo.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Niat Pamer Celurit ke Pacar, Pemuda Asal Blitar Justru Ditangkap Polisi Tulungagung

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved