Usai Pamer Celurit pada Kekasihnya untuk Gagah-gagahan, Icun Tertangkap Polisi di Tulungagung
Icun (19) menjadi tersangka karena membawa celurit usai bertemu kekasihnya di Tulungagung agar terlihat gagah di depan pujaan hati.
Editor:
Theresia Felisiani
istimewa/TRIBUNJATIM.COM
NI (19) pemuda Tulungagung yang membawa celurit untuk dipamerkan ke kekasihnya.
Yudo mengingatkan masyarakat, agar tidak sembarangan membawa senjata tajam, apalagi hanya sekedar gagah-gagahan.
Sebab pelakunya bisa dijerat dengan Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951, pasal 2 ayat (1).
“Ancamannya 10 tahun penjara. Jadi ini peringatan untuk semua, gagah-gagahan dengan sajam bisa dijerat hukum,” pungkas Yudo.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Niat Pamer Celurit ke Pacar, Pemuda Asal Blitar Justru Ditangkap Polisi Tulungagung,