Sabtu, 4 Oktober 2025

Berita Viral

Kondisi Bocah yang Dianiaya dan Dibuang Orang Tuanya: Mulai Ceria Meski Luka di Tubuh Masih Parah

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko mengungkap kondisi RFZ (10), bocah yang dianiaya dan dibuang orang tuanya.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
KOMPAS.com/ IDON TANJUNG
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko mengajak RFZ (10) berbicara dan bergurau untuk memulihkan psikologisnya pasca mendapat kekerarasan sewaktu tinggal bersama orangtuanya di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (30/9/2020). 

"Kuku kaki dicopot semuanya pakai tang"

"Kalau sekarang mau mandi, kukunya harus dibungkus pakai plastik biar enggak perih kena air sabun," ungkap Indra.

"Saya juga panggil dokter ke rumah untuk merawatnya. Sekarang kondisinya sudah mulai membaik, sudah bisa bersepeda," sebut Indra.

Baca: Viral Anak Dibuang Orang Tua dan Diduga Dianiaya, Korban Mengaku Kukunya Dicabut Pakai Tang

Sementara itu, Kapolres Pelalawan mengungkapkan, pihaknya memilih untuk mengasuh anak tersebut supaya RFZ tidak lagi mendapat kekerasan dari orang tuanya.

Menurutnya, jika korban dikembalikan pada orang tuanya, dikhawatirkan ada kejadian yang lebih para.

"Kalau saya kembalikan juga ke keluarganya, takutnya nanti kejadian yang lebih parah lagi."

"Dari pada anak ini mati makanya saya selamatkan," ucap Indra.

Kronologi Bocah 10 Tahun Dianiaya dan Dibuang Orang Tuanya

Sebelumnya, kabar adanya bocah 10 tahun dianiaya dan dibuang orang tuanya sempat viral di media sosial.

Dikutip dari Kompas.com, kejadian tersebut bermula saat ayah korban, DZ (34), pulang dari bekerja, Minggu (27/9/2020).

Setibanya di rumah, DZ melihat dua orang anaknya mengalami bengkak di mata kiri dan hidung merah.

Kedua anak yang masih kecil itu kemudian mengaku telah dipukul oleh RFZ yang merupakan kakaknya.

Baca: Balita Dianiaya hingga Tewas di Tangan Pacar Ibu, Pelaku Kesal Gara-gara Wajah Korban Mirip Ayahnya

Tanpa berpikir panjang, pelaku lantas mengambil sebuah tang yang berada di atas meja dan menjepit jari korban.

"Pelaku menjepit jari kelingking korban sebelah kiri. Korban saat itu sudah menangis, namun pelaku masih menjepit jari kelingking dan jari manis korban pakai tang," kata Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (30/9/2020).

Tak sampai di situ, lanjut dia, pelaku mengaku mengambil sebuah kursi kayu dan memukulkan ke punggung anaknya sebanyak dua kali.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved