Cerita Kapolres Pelalawan Mengasuk Bocah Korban Kekerasan Orang Tuanya Sendiri
RFZ, anak dari pasangan DZ (34) dan MZ (33), menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Kapolres Pelalawan, Riau AKBP Indra Wijatmiko akhirnya mengasuk bocah yang disiksa oleh kedua orang tuanya sendiri.
Bocah berinisial RFZ (10) ditelantarkan oleh orang tuanya setelah sebelumnya di siksa
RFZ, anak dari pasangan DZ (34) dan MZ (33), menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.
Ia dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri, DZ.
Kekerasan itu dialami korban sewaktu tinggal bersama orangtuanya di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi, Riau.
Baca: Kemlu RI Tangani Puluhan Relawan PMI yang Telantar di Bandara Abu Dhabi
Baca: PDP Corona Sempat Kabarkan Telantar Sebelum Meninggal, Ini Kronologi Versi RSUD Kabupaten Tangerang
Kompas.com merangkum kisah RFZ yang menjadi korban kekerasan ayahnya hingga diasuh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko. Pada Minggu (27/9/2020) siang, DZ pulang dari bekerja melihat dua orang anaknya mengalami bengkak di mata kiri dan hidung merah.
Dari pengakuan kedua anak yang masih kecil itu, mereka dipukul oleh RFZ yang merupakan kakaknya.
Tanpa berpikir panjang, pelaku mengambil sebuah tang yang berada di atas meja dan menjepit jari korban.
"Pelaku menjepit jari kelingking korban sebelah kiri. Korban saat itu sudah menangis, namun pelaku masih menjepit jari kelingking dan jari manis korban pakai tang," kata Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Rabu (30/9/2020).
Tak sampai di situ, lanjut dia, pelaku mengaku mengambil sebuah kursi kayu dan memukulkan ke punggung anaknya sebanyak dua kali. Setelah meletakkan kursi, pelaku kembali mengambil tang dan memukul wajah anaknya hingga terluka.
Karena tak bisa mengontrol emosi, kata Edy, pelaku mengambil sebuah kampak di bawah meja sambil mengancam akan memotong kaki sang anak kalau keluar rumah. Namun, pelaku dilerai oleh istrinya.
"Istrinya memegang tangan suaminya. Setelah itu, ibunya membawa korban pergi dan meninggalkan korban di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras," jelas Edy.
Viral di media sosial Pada Minggu (27/9/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, warga menemukan seorang anak di bawah umur sedang duduk di SPBU pinggir jalan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Selain anak, warga juga menemukan selembar surat. Warga kemudian membawa anak tersebut ke rumah kepala desa setempat.
Malu Sering mencuri
Orang tuanya juga menyelipkan secarik surat berisikan pesan yang membuat siapapun yang membaca bisa merinding.
Dua hari terakhir informasi terkait seorang anak laki-laki yang disiksa dan ditelantarkan orangtuanya di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau viral di media sosial.
Kabar itu terus bergulir hingga Selasa (28/9/2020) ini.
Berdasarkan informasi di Medsos kejadian di Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras yang ditelantarkan orangtuanya dengan bermodalkan selembar kertas bertuliskan pesan.
Isinya cukup menohok dan menggugah perasaan ditambah lagi dengan foto korban dengan luka di pipi.
"Nak, maaf mamak tam terpaksa saya tinggalkan kamu di jalan, karena saya tidak sanggup melihat kamu menderita atau tersiksa karena kebandelan mu. Setiap hari kami bikin masalah. Maafin mamak nak, jaga dirimu baik-baik, ya," demikian pesan yang diduga dari ibu korban saat ditemukan warga.
Selain terluka di bagian pipi, kondisi anak yang masih disembunyikan identitasnya ini mengalami luka pada kakinya.
Tepatnya di bagian kuku yang diduga dicabut menggunakan tang penjepit.
Rambut korban juga mengalami serupa dan dicabut paksa menggunakan alat serupa.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad, melalui Kanit Reskrim Ipda Esafati Daeli, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Lokasinya berlangsung di Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras, tepatnya di areal PT Safari Riau.
Anak malang itu telah diamankan polisi di Polsek Pangkalan Kuras di kantor untuk menangani kekerasan yang dialami korban.
"Korban sudah kita amankan di kantor dan sekarang sedang kita tangani perkaranya, setelah dapat informasi dari Medsos," ungkap Esafati Daeli kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (28/9/2020).
Kanit Esafati menyebutkan, pihaknya telah menelusuri riwayat keluarga korban dan menemukannya di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Safari Riau.
Ayah dan ibu korban telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kondisi anaknya yang diduga disiksa dan ditelantarkan di jalan.
Barulah diketahui alasan orangtuanya melakukan hal keji itu terhadap anak yang masih berusia 8 tahun itu.
Menurut pengakuan orangtua korban, anak tersebut sangat bandel dan sering mencuri meskipun sudah dinasehati.
Bahkan sasaran pencuriannya di rumah-rumah tetangga orangtuanya di komplek perumahan perusahaan.
Hal itu yang membuat mereka malu hingga akhirnya memberikan pelajaran dengan memukul serta menelantarkan korban.
"Infonya kaki korban kukunya dicabut pakai tang. Kemudian kepalanya dipukul juga. Ini yang akan kita dalami lagi," tandas Esafati.
Ia menyebutkan, sampai saat ini belum ada laporan polisi dari pihak manapun yang masuk ke polsek.
Pihaknya melibatkan komisi perlindungan anak, aparat pemerintahan setempat, serta instansi terkait.
Lantaran perkara anak dibawah umur yang penanganannya harus berhati-hati.
Polsek akan mengupayakan jalur kekeluargaan untuk menuntaskan persoalan tersebut.
Ayah korban yang berasal dari Pulau Nias Sumatera Utara itu merupakan tulang punggung keluarga yang menghidupi istri dan enam orang anaknya, korban merupakan anak keempat.
Jika ayahnya diproses hukum hingga ditahan tentu nafkah untuk anak-anaknya akan tersendat dan dipecat dari perusahaan.
"Ini pertimbangan kemanusiaan saja. Tapi masih diproses sampai sekarang," imbuhnya.
(Idon Tanjung/Kompas.com/Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah RFZ, Bocah yang Disiksa Ayah dan Dibuang Ibunya, Kini Diasuh Kapolres"