Cafe di Bekasi Viral Pengunjung Joget, Giliran di Bandung 140 Muda Mudi Digerebek Pesta di Villa
Viral di media sosial cafe di Bekasi penuh pengunjung joget, giliran di Bandung ratusan muda mudi digerebek polisi asyik pesta di sebuah villa.
Penulis:
Theresia Felisiani
Untuk tempat usaha karaoke, diperbolehkan beroperasi pukul 12.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
Kemudian tempat usaha penyedia musik hidup boleh beroperasi mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
Selanjutnya tempat usaha billyard, boleh beroperasi dari pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB.
Lalu panti pijat/spa/sauna dan arena bermain anak boleh beroperasi mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. (tribun network/thf/TribunJabar/TribunJakarta)