Minggu, 5 Oktober 2025

Anak Bantai Ayah dan Ibu hingga Sekarat, Tetangga: Pelaku Tidak Gangguan Jiwa, Tiap Hari Jual Bubur

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumahnya, Dusun Kuripan, Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Editor: Ifa Nabila
TRIBUNMADURA.COM/MOHAMMAD ROMADONI
Lokasi kejadian seorang anak yang menganiaya kedua orang tuanya hingga sekarat di Dusun Kuripan, Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (26/9/2020) sekira pukul 21.00 WIB. 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy Hangga Putra menjelaskan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dapur kayu dan sprei bantal bekas bercak darah di lokasi kejadian.

Baca: Gadis Cilik Dibunuh Lalu Mayatnya Diperkosa Remaja, Pelaku Dendam Dimarahi Ibu Korban saat Mencuri

Selain itu, pihaknya juga melakukan rangkaian penyidikan termasuk pemeriksaan terkait modus dan motif yang memicu pelaku melakukan perbuatannya sehingga mengakibatkan ibu bapaknya mengalami luka tersebut.

"Masih proses penyidikan pelaku kita periksa intensif yang pemeriksaannya oleh penyidik belum selesai," ujarnya.

Disinggung informasi dari masyarakat terkait dugaan pelaku kecanduan obat-obatan pil koplo sehingga memicu kejadian itu, AKP Rifaldhy Hangga Putra menuturkan pihaknya masih melakukan penyelidikan mengenai informasi tersebut.

"Di masyarakat begitu masih belum pasti," ucap dia.

AKP Rifaldhy Hangga Putra menyebut, kedua korban yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Sido Waras kini telah dirujuk ke RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Kondisi kedua korban mulai membaik dan stabil.

"Kondisi kesehatan kedua korban membaik sudah dirujuk ke rumah sakit kota dan untuk ibu Muripah keadaannya membaik dan sudah stabil," tandasnya. (TribunMadura.com/Mohammad Romadoni)

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Tetangga Nilai Murdiyanto Tersangka Pembantai Ibu dan Bapak di Mojokerto Tak Alami Gangguan Jiwa

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved