Selasa, 30 September 2025

Golkar Pecat Kader yang Bawa 5 Klogram Sabu Tanpa Tunggu Proses Hukum di Palembang

Yang bersangkutan sudah mencoreng nama partai dan kejahatan yang dilakukannya luar biasa.

Editor: Eko Sutriyanto
Megapolitan kompas
Ilustrasi Sabu-sabu 

Doni sendiri hampir satu tahun menjabat anggota DPRD kota Palembang, setelah dilantik bersama 49 anggota lainnya pada 30 September 2019 lalu di DPRD Palembang, Jakabaring.

Berdasarkan informasi yang didapat, Doni merupakan kelahiran Palembang 22 Desember 1987 (33 tahun) merupakan alumni dari Universitas Muhammadiyah Palembang dari fakultas Hukum untuk mendapatkan gelar Sarjana Hukum (SH).

Baca: Ruas Lampung-Pekanbaru Ditargerketkan Selesai 2023

Di tingkat SMA sederajat, Doni mengenyam pendidikan di SMA Karya Pembangunan Palembang.

Dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) Doni mengentalnya di SMPN 17 Palembang, dan dibangku Sekolah Dasar (SD) Negeri 449 palembang.

Warga Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat I Palembang tersebut, sebelum terpilih sebagai anggota DPRD Palembang adalah Direktur CV Eastern Lau.

Sementara untuk di Partai Golkar, Doni pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan pada periode 2017-2018.

Doni ditangkap BNN dari lokasi penggerebekan di Jalan Riau Kecamatan IB 1 Palembang, Selasa (22/9/2020).

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan