Seorang Remaja 17 Tahun di Palembang Dituding jadi Pelakor, Dikeroyok hingga Tubuhnya Disilet
Seorang gadis berusia 17 tahun berinisial PR (17) dituding sebagai pelakor. PR dikeroyok oleh empat orang.
TRIBUNNEWS.COM- Seorang gadis berusia 17 tahun berinisial PR (17) dituding sebagai pelakor.
PR dikeroyok oleh empat orang.
Bahkan tubuhnya juga disilet
Atas kejadian itu melalui tim kuasa hukum LBH MUSI melaporkan ke Polsek IT I Palembang.
Terlapor diketahui berinisial RS (48) dan ketiga pelaku lainnya disebut anak-anak terlapor.
Direktur LBH MUSI Achmad Azhari SH bersama rekannya Muhammad Fikri SH dan Ardanil SH menceritakan kronologis kejadiannya.
Menurut dia, kliennya didatangi pelaku pada Sabtu (19/9/2020) di tempat dagangnya Pasar kuliner 16 Ilir tempatnya di bawah Jembatan Ampera sekira pukul 09.30
"Terlapor datang dengan tiga anaknya bisa karena korban tidak ada mereka merusak semua dagangan di sana."
"Saat korban datang keempat terlapor melakukan pengeroyokan."
Baca: Dikenal Berperangai Kasar, Jenazah Korban Pengeroyokan Warga Sempat Ditolak Warga
Baca: Seorang IRT Aniaya Imam Masjid, Pelaku Dendam Gara-gara Korban Nikahkan Suaminya dengan Wanita Lain
"Muka klien saya disilet untung dia berhasil menutupi dan kena dibagian tangan,"ungkap Achmad Azhari SH Kamis,(24/9/2020)
Diakuinya pihaknya telah melaporkannya ke polisi dengan nomor SRRLP/230-N/IX/2020/Sumsel/Restabes/SekIT1.
Dijelaskannya kliennya masih di bawah umur pelaku pun ditudingkan sebagai pelakor membuat kasus sempat viral di dunia maya.
"Kasus ini viral karena klien kami juga disebutkan sebagai pelakor."
"Hal itu makanya kami juga tidak senang karena membuat nama baik klien kami terganggu. Apa lagi korban adalah anak di bawah umur tidak paham soal pelakor. Tentunya seharusnya dia yang jadi korban,"tegasnya
Dirinya pun berharap aparat kepolisian di Kota Palembang memberikan tindakan tegas terarah dengan ketetapan hukum yang berlaku.