Jumat, 3 Oktober 2025

Jefri Wijaya Diculik & Dibunuh Belasan Orang, Pelaku Utama Janjikan Uang Rp 15 Juta Per Orang

Seorang pria berusia 39 tahun bernama Jefri Wijaya menjadi korban pembunuhan. Pelaku utama bahkan menjanjikan uang Rp 15 juta per orang.

Editor: Miftah
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas Ditreskrimum Polda Sumut menghadirkan pelaku pembunuhan saat gelar kasus, di Mapolda Sumut, Medan, Rabu (23/9/2020). Kepolisian setempat berhasil menangkap tujuh orang pelaku pembunuhan Jefri Wijaya alias Asiong, seorang diantaranya merupakan oknum TNI. 

Sebelum dieksekusi, Asiong dikabarkan sempat dibawa keliling oleh para tersangka.

"Para pelaku ini sempat berganti mobil dan lokasi eksekusi. Itu tanggal 17 September, hari Kamis. Di salah satu tempat di wilayah Marelan. Ada 2 TKP di Marelan. Kemudian dinyatakan oleh salah satu dari mereka korban meninggal dunia,” ucapnya.

Setelah korban meninggal dunia, para pelaku mulai panik.

Masih dikatakan Taryono, para pelaku ini kemudian melaporkan ke Edi.

"Dari situ, disepakati bahwa ada tiga lokasi pembuangan hingga akhirnya diambil alternatif terdekat di Kabupaten Karo. Selesai eksekusi, mereka kembali konsolidasi untuk menghancurkan alat komunikasi supaya tak terdeteksi. Ada delapan HP yang dibuang ke sungai,” jelasnya.

Eksekusi dilakukan pada Kamis sore hingga malam.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar, turut menjelaskan bahwa eksekusi dilakukan pada Kamis sore hingga malam.

"Jadi prosesnya itu hari Kamis (17/9/2020) sore hari, korban diculik lalu dibawa ke TKP pertama di Marelan lanjut dibawa ke TKP kedua dan disiksa. Sekitar pukul 23.45 WIB, korban meninggal dunia," bebernya.

"Korban meninggal pada Jumat (18/9/2020) pukul 00.15 WIB di TKP kedua. Korban sempat dibawa ke Kafe Nusantara di Amplas, namun tetap di dalam mobil. Di tempat tersebut para tersangka bertemu dengan Edi. Sementara jasad korban dibuang di Karo sekitar pukul 04.00 WIB," ujarnya.

Jasad Asiong kemudian ditemukan oleh warga.

Melihat mayat dalam kondisi mengenaskan, warga tersebut lalu melaporkan ke pihak kepolisian setempat, dalam hal ini Polsekta Brastagi.

"Dan hari Minggu subuh, sebagian para pelaku berhasil ditangkap penyidik Direskrimum Polda Sumut,” ungkapnya.

Tersangka Edi menjanjikan uang Rp 15 juta per orang

Lebih lanjut dijelaskan polisi berpangkat melati tiga di pundaknya ini, dalam pengungkapan kasus pembunuhan petugas menghadirkan enam tersangka yang semuanya merupakan warga sipil.

"Seharusnya ada tujuh orang tersangka. Satu masih pengembangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved