Gara-gara Termakan Hoaks, Warga Serang Mapolres Yalimo hingga Seorang Polisi Luka Serius
Penyerangan karena hoaks itu terjadi pada Kamis (24/9/2020) sekitar pukul 12.00 WIT.
Editor:
Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Gara-gara termakan hoaks, sejumlah warga menyerang Mapolres Yalimo, Papua.
Penyerangan itu terjadi pada Kamis (24/9/2020) sekitar pukul 12.00 WIT.
Akibatnya, seorang polisi mengalami luka serius.
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika perwira dan anggota Polres Yalimo melakukan operasi penertiban minuman keras.
Baca: Fakta Ibu dan Anak Gadis Tewas Berlumuran Darah, Tak Ada Barang Hilang, Ayah Baru Mendadak Hilang
Petugas mendapat beberapa botol miras lokal dari nanas.
Ketika penjual minuman beralkohol tersebut dibawa ke mapolres, ada provokator yang menghasut warga.
"Setelah pelaku dan barang bukti dibawa ke polres, kemudian ada yang teriak bahwa (polisi) melindungi penjual miras, dengan spontan warga melempar," ujar Paulus di Jayapura, Kamis (24/9/2020).
Penyerangan itu mengakibatkan Kasat Intel Polres Yalimo Ipda Samuel Yunus terkena lemparan batu dan mengalami luka cukup serius.
Baca: Ayah Tewas Dikeroyok Warga hingga Bercak Darah Berceceran, 14 Orang Diminta Serahkan Diri
Samuel langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Jayapura.
Sedangkan Mapolres Yalimo mengalami kerusakan, di mana kaca pecah terkena lemparan batu.
Setelah penyerangan, warga langsung membubarkan diri dan saat ini situasi di Yalimo cukup kondusif.
Polisi saat ini masih menyelidiki provokator serta warga yang melakukan penyerangan.
Ia berharap warga Yalimo tidak mudah terprovokasi isu yang tidak jelas karena Yalimo akan menyelenggarakan pilkada.
"Saya berharap masyarakat jangan mudah terpancing. Kalau ada isu seperti itu, datang baik-baik dan tanyakan. Banyak hoaks, apa lagi Yalimo menjelang pilkada jadi rentan terhadap berita hoaks," kata Paulus. (Kompas.com/Dhias Suwandi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Termakan Hoaks, Sejumlah Warga Serang Mapolres Yalimo, Seorang Polisi Luka Parah"