Usai Cabuli Cucu, Kakek Ini Beri Uang Rp 7.000 dan Minta Jangan Melapor
Seorang kakek di Tanjungkarang, Bandar Lampung tega mencabuli cucunya sendiri.
Editor:
Sanusi
Dalam dakwaanya sendiri, JPU menyampaikan bahwa perbuatan terdakwa dilakukan pada Senin 6 April 2020.
Lanjut JPU, terdakwa dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Diberi Uang Rp 7 Ribu Seusai Dicabuli, Kakek ke Cucu: Jangan Kasih Tau Siapa-siapa Ya