Senin, 29 September 2025

Update Kasus Kecelakaan Bus Sriwijaya yang Tewaskan 35 Orang: Pemilik Tahu Bus Tidak Layak Jalan

Polda Sumatera Selatan akan melimpahkan kasus tersangka Rizaldi (53) ke pihak kejaksaan pekan depan.

Editor: Ifa Nabila
Basarnas
Tim SAR Gabungan melakukan evakuasi bus Sriwijaya di dasar sungai bawah jurang dengan kedalaman sekitar 80 meter, di Tikungan Lematang Indah Desa Pelang Kenidai Kecematan Dempo Tengah Kota Pagaralam,Rabu (25/12/2019). 

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ia dinyatakan bersalah lantaran mengoperasikan bus yang tak layak jalan.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan saksi. Hasilnya tersangka sudah mengetahui jika bus itu tidak laik jalan. Tapi tetap dioperasikan," kata Juni di Mapolda Sumsel.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan Bus Sriwijaya di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, pada Selasa (24/12/2019) lalu menyebabkan 35 orang penumpang tewas.

Bus maut tersebut terlibat kecelakaan lantaran hilang kendali hingga akhirnya jatuh ke jurang.

Proses evakuasi korban pun memakan waktu selama dua hari lantaran kondisi sungai Lematang yang deras. (Kompas.com/Aji YK Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabar Terbaru Kasus Kecelakaan Bus Sriwijaya yang Tewaskan 35 Orang"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan