Kamis, 2 Oktober 2025

Heboh Paguyuban Tunggal Rahayu yang Mirip Sunda Empire, Pimpinannya Kini Ditetapkan jadi Tersangka

Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu, Sutarman akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan atau kebohongan gelar akademik.

Editor: Miftah
Firman Wijaksana/Tribun Jabar
Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu, Prof Dr Ir Cakraningrat alias Sutarman menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut, Kamis (10/9/2020). 

"Kami (Kesbang, polisi, dan TNI) tadi sudah rapat dan sepakat bahwa hukum jadi prioritas penanganan kasus ini. Nanti akan diketahui apakah ada persoalan pidananya atau tidak," ucapnya.

Apalagi paguyuban itu tak hanya menyebar di Garut.

Pengikutnya berasal dari Majalengka, Cianjur, Tasik, hingga Kabupaten Bandung.

Bahkan sejumlah ustaz, masuk sebagai pengurus bidang keagamaan.

Wahyu menambahkan, pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu juga sudah memakai gelar palsu.

Yakni profesor, doktor, dan sejumlah gelar lainnya.

Dari hasil penelusuran, pimpinan paguyuban tersebut hanya lulusan SMP.

"Ini sudah pelecehan terhadap dunia akademisi. Dia mengklaim beberapa gelar, mulai profesor, doktor, sampai insinyur, dan beberapa gelar lainnya," ujarnya.

Tak hanya mengubah lambang negara, Paguyuban Tunggal Rahayu juga memiliki uang tersendiri.

Uang itu bahkan disebut sudah dipakai untuk transaksi.

Wahyu menyebut, paguyuban itu sudah membuat uang pecahan 1.000, 5.000, 10.000, dan 20.000.

Bahkan di pecahan uang 20.000 itu, terdapat gambar pimpinan paguyuban.

Pimpinan paguyunan mengklaim dirinya bergelar Prof Dr Ir H Cakraningrat SH.

Namun dari penelusuran Bakesbangpol, nama asli pimpinan paguyunan itu adalah Sutarman.

Dalam data yang ada di Bakesbangpol, terdapat organisasi itu mengklaim tercatat dalam Kepres nomor 021/1958.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved