Hubungan Badan dengan Anak di Bawah Umur, Pemuda Berusia 20 Tahun Diadukan ke Polres Sikka
Korban dan pelaku melakukan hubungan badan sebanyak 5 kali yang korban ingat terakhir berhubungan badan dengan terlapor sekitar bulan Januari 2020
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Kasus kekerasan terhadap anak kembali ditangani aparat Polres Sikka, Senin (14/9/2020) siang.
Kasus yang dilaporkan adalah tindak pidana hubungan badan dengan anak di bawah umur.
An, warga di salah satu desa di Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Senin (14/9/2020) siang mendatangi Kantor Polres Sikka melaporkan kasus kekerasan atas N, salah satu pelajar di Sikka di kos-kosan yang ada di Kecamatan Alok Timur.
An melaporan pelaku kekerasannya yakni CAKA (20), warga di salah satu kelurahan di Kecamatan Alok Timur Sikka.
Menurut An, dalam laporannya kepada polisi kejadiannya pada Juli 2019 pada siang hari sekira pukul 11.00 wita.
Baca: Tidak Hanya Hukuman Penjara, Empat Pelaku Rudapaksa di Aceh Utara juga Dihukum Cambuk
Baca: Gagal Panen Warga Desa di Sikka Ini Gunakan Ubi Beracun Sebagai Pengganti Nasi
Baca: Pacaran di Sawah, ABG 15 dan 12 Tahun di Sukoharjo Dirampok & Diajak Hubungan Badan Polisi Gadungan
Awalnya, pelaku menghubungiya melalui telepon seluler dan mengatakan ia akan main-main ke kos korban korban.
Setibanya di kos korban, pelaku mengajak korban berhubungan badan dengan cara memaksa.
Korban dan pelaku melakukan hubungan badan sebanyak 5 kali yang korban ingat terakhir berhubungan badan dengan terlapor sekitar bulan Januari 2020.
Kemudian Jumat tanggal 10 September 2020 sekira pukul 23.00 wita pelaku menelepon korban dengan mengatakan akan menginap di kos korban.
Akan tetapi korban menghindar dengan cara mendatangi kos temannya.
Tetapi pelaku nekat mendatangi korban di kos temannya kemudian menjambak rambut korban dan meludahi wajah korban kemudian korban digonceng dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku.
Baca: Minta Ibu Segera Pulang dari Perantauan, Bocah di Kebumen Ternyata Jadi Korban Pemerkosaan Kakeknya
Baca: Geger Temuan Mayat Wanita Hamil 9 Bulan di Barabai Kalsel, Diduga Kuat Korban Pembunuhan
Korban diajak jalan-jalan. Ssampainya di Jalan Sudirman Maumere korban dipukul di bagian wajah sebanyak 2 kali lalu pelaku mengantar korban ke kosnya sekira pukul 05.00 wita
Atas kejadian tersebut korban membuat laporan polisi guna memroses pelaku.
Polisi telah menerima laporan dan memeriksa saksi dan memmbawa korban ke RSUD. Tc. Hillers Maumere guna dibuatkan visum.(ris)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Diajak Ke Kos, Pelajar di Sikka Kehilangan Masa Depan