Kamis, 2 Oktober 2025

Warga Medan Nyaris Adu Jotos dengan Aparat, gegara Bawa Masker tapi Tak Mau Pakai dan Tolak Dihukum

Diketahui, penegakan protokol kesehatan diperkirakan bakal semakin gencar setelah Pemkot Medan

Editor: Ifa Nabila
T R IBUN-Medan.com/Gita
Satpol PP kota Medan menghukum warga yang tidak mengenakan masker saat digelar razia di Jalan Mongonsidi, Kecamatan Medan Polonia, Kamis (10/8/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga di Kota Medan cekcok hingga nyaris adu jotos dengan aparat gara-gara membawa masker tapi tidak memakainya.

Peristiwa itu terjadi saat aparat gabungan melakukan razia masker.

Diketahui, penegakan protokol kesehatan diperkirakan bakal semakin gencar setelah Pemkot Medan menerbitkan Perubahan Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasan Baru.

Baca: Asosiasi Rumah Sakit Swasta Seluruh Indonesia Minta Pemerintah Standarisasi Harga APD dan Masker

Perwal ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Pergub Sumut.Inpres mengatur tentang pelibatan Polri dan TNI dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan, termasuk melakukan patroli.

Plt Kepala Bagian Hukum Pemko Medan Putra mengatakan, nantinya warga pelanggar protokol kesehatan akan dikenakan denda sebesar Rp 100 ribu per orang.

"Sudah mulai berlaku dan akan segera dimasukkan ke JDIH (Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum)," katanya.

Kepala Satpol PP Kota Medan HM Sofyan mengatakan, pihaknya baru menerapkan sanksi administratif berupa penahanan KTP selama empat hari. Sanksi masih mengacu pada Perwal yang belum direvisi, jadi belum diterapkan sanksi berupa denda.

Baca: Wakapolri Instruksikan Setiap Personel Bawa Masker Cadangan untuk Dibagikan Kepada Masyarakat

Menurutnya, dari razia masker, pihaknya telah menyita 2.278 lembar KTP.Selama pekan kedua September, kata Sofyan, Satpol PP telah menggelar razia masker di empat kecamatan, yaitu Medan Area, Medan Baru, Medan Helvetia, dan Medan Polonia.Perlawanan dari sebagian warga mewarnai razia masker yang digelar oleh Satpol PP Kota Medan. Salah satunya saat razia di Jalan Mongonsidi, Kecamatan Medan Polonia, Kamis (10/8/2020).

Tidak sedikit pengendara yang memilih melarikan diri saat kedapatan tidak menggunakan masker. Bahkan beberapa pengendara sepeda motor, mobil pribadi, bus, hingga angkutan umum memilih menerobos lampu merah untuk menghindari razia masker.

Seorang pengendara yang terjaring razia akhirnya terlibat adu mulut dengan petugas Satpol PP karena mengaku memiliki masker. Saat diperintahkan berbaris dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan pelanggar lainnya, ia langsung menggunakan masker dan menolak hukuman tersebut dan memilih berbalik badan meninggalkan barisan sambil bersungut-sungut.

Baca: Wakapolri Instruksikan Setiap Personel Bawa Masker Cadangan untuk Dibagikan Kepada Masyarakat

Seorang petugas Satpol menegurnya dan memintanya kembali ke barisan."Bapak jangan gitu! Seharusnya Bapak pakai itu! Itu katanya (petugas Satpol PP lain) Bapak tidak pakai," kata petugas.Karena merasa terus diabaikan, petugas itu pun nampak marah.

"Dari tadi kau leceh-lecehkan orang. Sudah enggak pakai masker, ngejek pula kau! Kau pikir main-main ini?" katanya.

Melihat suasana semakin memanas dan menjurus kepada adu jotos, Kepala Sesi Pelatihan Dasar Satpol PP Kota Medan, Buchari Angga pun melerai hal tersebut, dan merintahkan agar para warga yang tidak memakai masker dan tidak membawa KTP agar mematuhi hukuman yang diberikan.

"Sudah! Kalian ini apa yang disuruh, dikerjakan saja. Jangan melawan," kata Buchari.

Beberapa warga yang tadinya disuruh berbaris langsung menyanyikan lagu Indonesia raya.

Lebih Baik Buat Posko Masker Gratis

Pengamat sosial dan pemerintahan, Arifin Saleh Siregar mengatakan peraturan yang dikeluarkan oleh Pemko Medan nyatanya belum dapat menimbulkan efek jera bagi masyarakat, sebab di setiap razia ada saja warga yang melakukan aktifitas di luar rumah tanpa menggunakan masker.

"Sanksi penahanan KTP itu kan lucu. Kemudian ada juga ditindak di tempat seperti push-up. Itu juga kurang mendidik dan tidak mencerdaskan. Solusinya harus dimulai dengan sosialisasi yang masif, yang menyentuh ke semua pelosok dan juga menyentuh hati masyarakat Kota Medan. Masyarakat harus paham bahwa penggunaan masker itu untuk melindungi diri dan juga melindungi orang lain," katanya, Kamis (10/9/2020).

Arifin mengusulkan, dibanding razia masker, pemerintah lebih baik menggencarkan program bagi-bagi masker.

"Daripada membuat posko razia masker, Pemko Medan lebih baik membuat posko masker gratis sehingga jika masyarakat tidak membawa atau tidak punya masker mereka lebih mudah memperolehnya," ujarnya.

Ia mengatakan, kebijakan bukan soal penindakan saja, tapi juga memfasilitasi. Saat ini katanya Pemko Medan memang dituntut untuk lebib sering jemput bola, daripada menunggu inisiatif masyarakat.

"Kita semua koar-koar pakai masker tapi kita nggak fasilitasi dengan baik, makanya kebijakannya jangan hanya di atas kertas saja. Kebijakan itu jangan hanya soal menindak saja. Makanya saya bilang sosialisasi ke seluruh pelosok, kemudian fasilitasi masyarakat agar dapat dengan mudah memperoleh masker aksi sejuta masker tidak cukup. 10 juta masker, itu baru sampai ke setiap individu," pungkasnya. (Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Razia Masker di Medan Hampir Berujung Adu Jotos, Sebagian Warga Melawan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved