Jebolan Indonesia Idol Diamankan Polisi di Medan, Ini Kasus yang Mejeratnya
Setelah diperiksa, polisi kemudian melakukan penahan terhadap yang bersangkutan sejak 5 September 2020
Editor:
Eko Sutriyanto
ist
Korban investasi bodong bersama kuasa hukumnya menunjukkan bukti laporan ke Polrestabes Medan pada Senin (24/8/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kelima korban masing-masing Firza (27) warga Kecamatan Medan Area, Tiara Riza (29) warga Kecamatan Medan Helvetia, Tiwi (24) warga Kecamatan Medan Sunggal.
Selanjutnya, Tia (25) warga Kecamatan Medan Sunggal, Siti (27) warga Kecamatan Medan Barat, membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan ke Polrestabes Medan. (vic/t r ibun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Akhirnya Jebolan Indonesia Idol Ayla Zumella Ditangkap Polisi Terkait Kasus Dugaan Penipuan