Sabtu, 4 Oktober 2025

Viral Peserta MTQ Dipaksa Buka Cadar atau Didiskualifikasi saat Lomba, Ternyata Begini Faktanya

Sempat viral peserta lomba tafsir dipaksa buka cadar atau didiskualifikasi oleh Dewan Hakim, teryata untuk mengetahui ada kecurangan atau tidak.

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: haerahr
Dok: Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Sumut
Ketua Pelaksana MTQ ke-37 Provinsi Sumut Palid Muda Harahap bersama Ketua Dewan Hakim MTQ ke-37 Provinsi Sumut Yusuf Rekso memberikan penjelasan soal viral video peserta diminta membuka cadarnya, Selasa sore (8/9/2020). 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang peserta lomba tafsir di Musabaqah Tilawatil Quran ( MTQ) ke-37 Tingkat Provinsi Sumatera Utara dipaksa membuka cadar atau langsung didiskualifikasi.

Hal tersebut viral setelah video rekaman percakapan peserta dengan seorang laki-laki yang diduga dewan hakim menyebar di media sosial.

Video berdurasi 30 detik itu, merekam seorang diduga dewan hakim meminta peserta bernomor 2735 untuk melepaskan cadarnya.

"Tolong dibuka cadarnya supaya tahu kita bacaannya. Sudah dibuat aturan secara nasional, kalau ndak mau buka langsung didiskualifikasi. Peraturan nasional, sudah ditetapkan sejak MTQ tahun lalu di Pontianak. Yang menggunakan cadar dibuka ketika dia membaca Al Quran. Setelah itu pakai, mau sampai ke mana saja pakai, terima kasih,” kata suara tersebut.

Setelah diam sejenak, akhirnya peserta yang belakangan diketahui dari Kabupaten Labuhanbatu Utara ini memilih mundur.

Diketahui, video yang diunggah pada 7 September 2020 ini langsung viral.

Warganet pun bereaksi dengan memberikan komentar yang beragam, namun kebanyakan berisi kemarahan.

Baca: 5 Fakta Sherly Annavita yang Jadi Sorotan saat Sindir Jokowi di ILC TVOne: Pernah Jadi Juara MTQ 

Esoknya, Ketua Dewan Hakim Yusuf Rekso bersama Ketua Pelaksana Palid Muda Harahap memberikan keterangan tertulis bahwa tidak ada larangan menggunakan cadar untuk peserta.

BACA SELENGKAPNYA --->

 

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved