Janda Muda Laporkan Oknum Pejabat Pemprov Gara-gara Asmara, Sering Diminta Video Call Tanpa Busana
Seorang janda muda berinisial DS (38) melaporkan oknum pejabat Pemprov Sumut karena merasa dikhianati.
Laporan Wartawan Tribun Medan Muhammad Fadli Taradifa
TRIBUNNEWS.COM- Seorang janda muda berinisial DS (38) melaporkan oknum pejabat Pemprov Sumut karena merasa dikhianati.
Janda tersebut membuat laporan atas dugaan pelanggaran UU ITE tentang perbuatan porno (asusila) melalui media sosial (medsos).
Si janda mengaku kerap diminta beradegan syur saat sedang video call.
Laporan DS ke Mapolda Sumut tertuang dalam nomor STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT III.
Didampingi kuasa hukumnya, Hisar Yudika Purba dan Kesatria Tarigan, wanita anak dua itu menuturkan, perkenalan dengan oknum pejabat tersebut berawal dari media sosial (medsos).
Keduanya kemudian saling bertukar nomor kontak.
"Jadi berawal dari sosmed, terus dia (terlapor) minta nomor. Setelah itu komunikasi kurang lebih setahun tanpa ketemu. Ya, seperti say hello saja," ujarnya saat ditemui Tribun Medan, Rabu (9/9/2020).
Lanjut wanita yang menggunakan hijab biru ini, setelah setahun berkomunikasi via medsos keduanya lalu sepakat untuk bertemu.
Pertemuan itu ternyata berlanjut ke tahap berikutnya.
Keduanya akhirnya menjalin hubungan asmara.
Baca: Oknum Kepala Dinas di Sumut Dilaporkan Seorang Janda ke Polisi, Janji Dinikahi Malah Dikasuskan
Baca: Wanita yang Mengaku Janda Satu Anak Ini Cari Suami, Syaratnya Tak Harus Pria Tampan Ataupun Kaya

"Setelah ditahap itu (pacaran), oknum pejabat itu selalu mengajak berhubungan layaknya suami istri."
"Semua kemauan dia, saya turuti karena dia berjanji akan menikahi saya," jelasnya.
Bukan hanya itu, DS menyebutkan oknum pejabat itu kerap meminta dirinya beradegan syur saat keduanya menjalin komunikasi melalui video call WhatsApp.
Hal itu pun dituruti DS demi memuaskan hasrat oknum pejabat tersebut.
Tak dinyana, hubungan asmara keduanya kandas.
DS pun harus mengubur impiannya untuk bersanding di pelaminan bersama pria pujaannya.
"Sekarang, setelah semua sudah saya lakukan, dia menghianati saya, tidak menikahi saya dan malah melaporkan saya."
"Hati wanita mana yang tidak hancur karena laki-laki seperti itu," lirihnya dengan mata berkaca-kaca.
Menurut DS, pengkhianatan yang dilakukan oknum pejabat itu berawal dari laporan yang dilayangkan terhadapnya di Ditreskrimsus Polda Sumut.
DS dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik hanya karena menulis komentar di postingan akun media sosial Facebook milik tersangka.
"Jadi, apa yang dia laporkan itu sangat tidak manusiawi."
"Saya yang jadi korban iming-iming, kok malah saya yang dilaporkan."
"Padahal di hari-hari sebelum dia melaporkan saya ke polisi, dia mengajak saya berhubungan intim, bahkan ada yang di dalam mobil."
"Kan kurang ajar banget itu," katanya.
Maka dari itu, ia pun memutuskan untuk melaporkan perbuatan oknum pejabat itu ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut tentang Pasal 4 dan 9 tentang pornografi jo pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE.
"Dalam hal ini, saya berharap agar laporan saya segera diproses pihak Polda Sumut dan dia (terlapor) segera ditangkap," harapnya.
Hisar Yudika Purda menambahkan, sejauh ini laporan korban telah diterima pihak Polda Sumut.
"Kita berharap agar kasus ini menjadi atensi Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin," pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Rabu (9/9/2020) sore sekitar pukul 17.00 WIB, oknum pejabat yang dilaporkan belum berhasil dikonfirmasi.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Merasa Cintanya Dikhianati, Janda Muda Laporkan Oknum Pejabat Pemprov, Dugaan Pornografi via Medsos