Intip Kekayaan Cagub Cawagub Sumbar, Ada yang Memiliki Kekayaan Rp 58 Miliar
Cagub Sumbar, Mahyeldi yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Padang itu memiliki harta kekayaan terendah yakni Rp 3,35 miliar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Sebanyak 4 bakal calon kepala daerah yang bertarung di Pemilihan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) 2020 telah melaporkan harta kekayaannya.
Hal tersebut tertuang pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari masing-masing calon yang diakses dari situs KPK, Rabu (9/9/2020).
Dari laporan tersebut, bakal calon gubernur Sumbar yang paling miskin adalah Mahyeldi, sedangkan yang terkaya adalah Mulyadi.
Berikut daftar harga kekayaan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar berdasarkan urutan mendaftar ke KPU:
Mahyeldi - Audy Joinaldy
Mahyeldi yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Padang itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3,35 miliar.
Hal itu berdasarkan penyampaian laporan terakhir 18 Maret 2020.
Baca: Polemik Pidato Puan Maharani tentang Sumbar, Ahmad Basarah Beri Penjelasan Lengkap
Sementara wakilnya Audy Joinaldy, dari penyampaian laporan terakhir 27 Agustus 2020, memiliki harta kekayaan sebesar Rp 58,11 miliar.
Nasrul Abit - Indra Catri
Nasrul Abit yang kini menjabat sebagai Wakil Gubernur Sumbar, memiliki harta kekayaan mencapai Rp 8,311 miliar berdasarkan penyampaian laporan 1 April 2020.
Pasangannya Bupati Agam Indra Catri, memiliki kekayaan senilai Rp 2,931 miliar berdasarkan penyampaian laporan 2 April 2020.
Fakhrizal - Genius Umar
Selanjutnya, mantan Kapolda Sumbar Fakhrizal memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 5,706 miliar berdasarkan penyampaian laporan 29 Maret 2019.
Sementara, calon wakil gubernurnya, Genius Umar yang juga Wali Kota Pariaman memiliki kekayaan total Rp 6, 449 miliar berdasarkan penyampaian laporan 28 Maret 2020.
Mulyadi - Ali Mukhni
Bakal calon gubernur Sumbar paling tajir adalah Mulyadi, yang punya harta kekayaan sebesar Rp 44,05 miliar berdasarkan penyampaian laporan 30 Agustus 2020.
Sementara pendampingnya, Ali Mukhni hanya memiliki total kekayaan Rp 5,370 miliar berdasarkan tanggal penyampaian laporan pada 21 Februari 2020.
Diumumkan KPK
Komisioner KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani mengatakan, para calon kepala daerah wajib melaporkan harta kekayaan sebelum batas akhir verifikasi dokumen pencalonan.
Untuk persyaratan calon yang berkaitan dengan harta kekayaan yang dimaksud adalah Bapaslon menyerahkan daftar kekayaan pribadi kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan Penyelenggara Negara dalam hal ini KPK.
Baca: KPK Periksa Tersangka Gratifikasi yang Jerat Eks Bupati Subang Ojang Sohandi
"Kalau itu biasanya, pelaporan harta kekayaan ke KPK itu disertai dengan surat pernyataan bersedia diumumkan, tapi yang mengumumkan KPK, bukan KPU," kata Yanuk Sri Mulyani.
Pasangan calon wajib menyerahkan tanda terima paling lambat pada hari batas akhir perbaikan dokumen syarat calon sebelum penetapan.
Hal itu untuk membuktikan, bahwa calon itu nanti sebagai calon pejabat negara, mereka harus melaporkan harta kekayaannya.
Bukti pemenuhan persyaratan tersebut adalah berupa Tanda Terima Penyerahan Laporan Harian Kekayaan ke KPK.
"Dari Paslon ini yang diserahkan baru tanda terima bahwasanya yang bersangkutan sudah melaporkan," jelas Yanuk Sri Mulyani.
Baca: KPK Periksa Tersangka Gratifikasi yang Jerat Eks Bupati Subang Ojang Sohandi
Mereka melaporkan harta kekayaan ke KPK via online. Baru nanti rinciannya diserahkan ke KPK dan itu ada prosesnya.
Yanuk Sri Mulyani menyebut, kalau untuk pengurusan pelaporan harta kekayaan itu bakal calon masing-masing.
"Yang jelas untuk persyaratan yang diserahkan ke KPU itu tanda terimanya sebagai bukti bahwa mereka sudah melaporkan itu ke KPK. Tanda terima itu dilampirkan ketika pendaftaran," ungkap Yanuk Sri Mulyani.
Materi penelitiannya terkait juga dengan informasi yang tercantum dalam tanda terima tersebut (Lengkap/Tidak Lengkap).
"Kalau terkait persyaratan laporan harian kekayaan memang semua sudah. Tapi apakah sudah dalam bentuk Tanda Terima dari KPK atau bukti dia sudah melapor via online, masih dalam proses," tutur Yanuk Sri Mulyani. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Mahyeldi Jadi Bakal Calon Gubernur Sumbar Paling Miskin, Mulyadi Terkaya, Segini Hartanya