Sabtu, 4 Oktober 2025

Fakta Lain Oknum Kadis di Sumut yang Tersandung Skandal Dengan Seorang Janda, Ini Ancaman Gubernur

Skandal seks ini dilaporkan oleh seorang janadan beranak dua ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut

Editor: Hendra Gunawan
YouTube Tribun Medan Official
Pelapor kasus pornografi menceritakan kronologi pertemuan dan hubungannya dengan pejabat Pemprov Sumut, saat ditemui di salah satu kafe di Kota Medan, Rabu (9/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Tersandung kasus dugaan skandal seks dengan seorang janda, oknum kepala dinas di Pemprov Sumatera Utara ini ternyata juga memiliki masalah pada pekerjaannya.

Oknum berinisial S ini disebut-sebut sudah jarang masuk kantor.

Skandal seks ini dilaporkan oleh seorang janadan beranak dua ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut, Rabu (9/9/2020).

DS melaporkan S atas kasus pidana Undang-undang ITE tentang Perbuatan Porno (asusila) melalui media sosial (medsos).

Baca: Oknum Kepala Dinas di Sumut Dilaporkan Seorang Janda ke Polisi, Janji Dinikahi Malah Dikasuskan

Laporan DS ke Polda Sumut tertuang dalam nomor STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT III.

"Masuk pagi aja, setelah itu keluar," kata narasumber yang merupakan staf di Kantor Kadis S, dan minta namanya tidak dipublikasikan, melalui sambungan telepon genggam, Kamis (10/9/2020).

Ia mengatakan, belum mengetahui secara detail mengenai kasus ini, apakah menimpah kadisnya atau tidak.

Sebab, ia tidak terlalu dekat dengan Kadis S.

"Saya tidak tahu, apakah berita ini dapat dibenarkan atau tidak," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini Kadis S juga sudah mendekati masa purna atau pensiun dari pegawai negeri sipil (PNS).

Baca: Ditanya Soal Dugaan Skandal Korupsi Istrinya, Presiden Brasil Ancam Pukul Wajah Wartawan

"Sudah mendekati masa pensiun juga," ungkapnya.

Gubernur Edy Rahmayadi Ancam Copot

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi tidak tinggal diam, bahkan memberi ancaman pencopotan jika pejabat tersebut bersalah.

Edy Rahmayadi akan mengultimatum pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Kepala Dinas yang tersandung kasus skandal seks, yang saat ini tengah ditangani oleh Polda Sumut.

Kendati demikian, Edy mengatakan, terkait dengan kasus Kadis Pemprov Sumut biarkan aparat kepolisian melakukan tugasnya terlebih dahulu.

Namun, apabila kasus ini benar terjadi, Edy Rahmayadi tidak segan-segan untuk mencopot Kepala Dinas berinisial S tersebut.

"Kalau salah, ya dihukum Biar ditangani oleh aparat hukum dulu.

Biarkan aparat penegak hukum yang bekerja dulu," kata dia, ditemui usai melakukan salat di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Kamis (10/9/2020).

Baca: Diduga Karena Skandal Live Streaming Sambil Mabuk, Hongbin Umumkan Resmi Keluar dari Boyband VIXX

Ibu dua anak berinisial DS melaporkan Pejabat Pemprov Sumut berinisial S ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut Rabu (9/9/2020).

DS melaporkan S atas kasus pidana Undang-undang ITE tentang Perbuatan Porno (asusila) melalui media sosial (medsos).

Laporan DS ke Polda Sumut tertuang dalam nomor STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT III.
Oknum pejabat di Pemprov Sumut dilaporkan teman wanitanya ke Mapolda Sumut atas dugaan kasus pornografi.

Laporan DS yang ditangani Subdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut hingga kini masih dalam proses.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana yang dikonfirmasi awak media tidak menampik adanya laporan tersebut.

Rony mengaku, bahwasanya kasus laporan itu sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Masih penyelidikan," ujarnya singkat kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, DS membuat laporan ke Mapolda Sumut atas kejadian yang dialaminya tertuang dalam STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT "III".

Di mana DS yang ditemui Rabu (9/10/2020) sore kemarin, mengatakan bahwa bermula dari perkenalannya kepada oknum pejabat tersebut dari sosial media.

Singkat cerita, keduanya pun lalu saling bertukar nomor kontak.

Selanjutnya, setelah kurang lebih setahun berkomunikasi, mereka pun akhirnya bertemu hingga akhirnya merajut hubungan asmara.

Namun, hubungan keduanya pun berujung kandas, dan DS pun dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama.

Dugaan pencemaran nama baik tersebut saat DS diduga membuat pernyataan di kolom komentar facebook milik oknum pejabat Pemprov Sumut itu.

Merasa kecewa atas tindakan oknum tersebut, DS pun memutuskan untuk membuat laporan tandingan ke Polda Sumut.

(Wen Satia/T r ibun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BABAK BARU Tuduhan Skandal Asmara Oknum Pejabat Sumut, Kepala Dinas S Ternyata Jarang Masuk Kantor

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved