Kronologi Lengkap Janda Anak 3 Dibunuh Pacar di Bontang, Pelaku Hendak Bunuh Diri Saat Ditangkap
Seoarang janda anak tiga berinisial MA (41) dibunuh kekasihnya M (30) di kamar hotel melati, Jalan KS Tubun Bontang, Kalimantan Timur.
Ketika polisi hendak menyergapnya, M sedang bersiap meneggak racun serangga.
Beruntung nyawanya selamat lantaran polisi lebih dulu menciduknya.
"Pada saat diamankan, pelaku hendak minum baygon (obat nyamuk). Untuk bunuh diri. Tapi dengan kesigapan dan kecepatan, anggota Tim Gabungan itu. tindakan tersebut bisa dicegah," kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo didampingi Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat, Sabtu (5/9/2020).
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP, masing-masing ancaman hukuman penjara selama 15 tahun dan 7 Tahun.
Merasa dihantui
Kepada Tribunkaltim.co, pelaku mengakui perbuatan telah membunuh wanita yang akan dinikahinya tersebut.
"Saya mengakui. Menyesal terhadap apa yang saya lakukan kepada almarhum korban," katanya.
Ia mengaku awalnya tak ada pikiran untuk menghabisi nyawa kekasihnya di kamar hotel Jalan KS Tubun Bontang, Kalimantan Timur.
Apa yang ia lakukan spontan, terjadi begitu saja.
Lantaran tersinggung dihina korban, usai melakukan hubungan intim.
Ditambah korban menuntut sejumlah uang jujuran kepada dirinya, sementara M belum sanggup memenuhi hal tersebut.
"Tak ada niat untuk membunuh. Itu secara spontan," katanya.
Lebih lanjut, M membeberkan bahwa dirinya bertemu dengan korban di facebook.
Saling sapa berujung suka sama suka itu berbuah manis.
Mereka menjalani hubungan sejak 1 bulan lalu.
Baca: Dihina Gigi Mirip Drakula hingga Dimintai Mahar Rp 25 Juta, Pria di Bontang Tega Bunuh Kekasih
"Saya tahu dia punya anak 3," ucapnya.