Jumat, 3 Oktober 2025

Tak Miliki Izin Kerja, 37 TKA China Dipaksa Tinggalkan Lokasi Proyek PLTU 3-4 di Nagan Raya

Dua pekerja lain yang mengantongi izin kerja dibolehkan tinggal di Nagan dengan catatan untuk sementara melakukan isolasi di komplek PLTU tersebut.

Editor: Dewi Agustina
Serambi on TV
Tim Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI mendatangi proyek PLTU 3-4 di Nagan Raya, Kamis (3/9/2020). 

"Menurut keterangan perusahaan yang mendatangkan mereka, TKA China tersebut dibawa ke Banda Aceh," ujarnya.

Seperti diketahui, puluhan TKA asal China yang didatangkan untuk bekerja membangun PLTU 3-4 tiba di Nagan Raya pada Jumat (28/8/2020) pukul 11.30 WIB.

Mereka terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta ke Bandara Internasional Kualanamu Medan dan selanjutnya ke Bandara Cut Nyak Dhien, Nagan Raya. Saat tiba di Nagan, mereka menggunakan pesawat Wings Air. (riz)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul 37 TKA Cina Dipaksa Keluar dari Proyek PLTU, Terbukti Tidak Miliki Izin Kerja

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved