Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Pembunuhan Siswa SMP di Deli Serdang, Bermula Dari Niat Baik Korban Beri Tumpangan Pada Pelaku

3 orang ditangkap aparat kepolisian terkait kasus pembunuhan Nick Wilson, siswa SMP Negeri 2 Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Editor: Adi Suhendi
T R IBUN-MEDAN/Indra Gunawan
Kapolres Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi didampingi Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus dan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirat memaparkan kasus pembunuhan Nick Wilson dengan menghadirkan tiga orang tersangka, Rabu, (2/9/2020) 

Meski begitu, ia tak memungkiri adanya dugaan motif dendam di balik pembunuhan Nick Wilson.

Dugaan ini mencuat lantaran jasad korban ditemukan dalam karung di aliran sungai merah Desa Sei Merah, Kecamatan Tanjung Morawa.

Korban dalam keadaan terikat di dalam karung.

Bagian kepala berada di luar, sedangkan bagian leher hingga kaki terbungkus di dalam karung.

"Dendam bisa jadi dan bisa sajalah. Karena kondisinya saat ditemukan seperti itu (terbungkus). Yang jelaskan motif lainnya ingin menghilangkan jejak juga pelaku ini. Karena di dalam karung itu jugakan ada pemberatnya (batu) dibuat supaya tidak ditemukan lagi dia," kata Fidaus.

Karena pelaku ada niat untuk menghilangkan jejak, sambung Firdaus, maka tidak menutup kemungkinan pelakunya adalah orang dekat atau orang yang dikenal korban.

"Ya perampok ini kadang ada yang mau meninggalkan korbannya begitu saja tapi ada juga yang memang mau menghilangkan jejak. Ya (karena menghilangkan jejak kemungkinan orang dekat) bisa saja. Betul itu. Mohon doanya lah," kata Muhammad Fidaus.

Sementara itu, isak tangis keluarga pecah ketika jenazah tiba di rumah duka Minggu siang.

Sebelumnya jasadnya sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan proses autopsi.

Tidak lama sampai pihak keluarga pun langsung memakamkan jasad korban di pemakaman muslim. 

 

Penulis: Indra Gunawan

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul FAKTA BARU Perkembangan Kasus Pembunuhan Nick Wilson Siswa SMP 2 Galang dan 3 Tersangka

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved